Pantau Pelaksanaan Haji 1444 H, Muhaimin Iskandar Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar melakukan pengawasan ibadah haji
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Berkenaan dengan hal itu, Pimpinan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023
ini telah membentuk Tim Pengawas Haji DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.

Tugas pengawasan Timwas Haji DPR RI ini dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji dari tanggal 19 Juni – 4 Juli 2023. Sementara Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai hari ini Kamis, 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Kunjungan Kerja Timwas Haji ini dalam rangka melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dengan pihak-pihak penyelenggara ibadah haji tahun 1444 H/2023 M di Arab Saudi. Antara lain untuk mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2023 M. Dan secara khusus untuk mengawasi kinerja para stakeholders dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.

Harapan DPR RI kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI adalah memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang optimal sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Kunjungan Kerja Tim Pengawas Haji Tahap II Ke Arab Saudi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra A. Muhaimin Iskandar selaku Ketua Tim, didampingi oleh Anggota Timwas Haji II antara lain: Diah Pitaloka (Wakil Ketua Komisi VIII DPR/PDIP - Jabar III), TB. H. Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/Golkar - Jabar II), Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII/PKB - Sumut II), Andi Iwan Darmawan Atas (Wakil Ketua Komisi V DPR RI/Gerindra - Sulsel II), Faisol Riza (Ketua Komisi VI DPR RI/PKB - Jatim II), Syarief Abdullah Alkadrie (Wakil Ketua Banggar DPR RI/ Nasdem - Kalbar I), Ina Ammania (Komisi VIII DPR RI/PDIP - Jatim VII, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya (Anggota Komisi VIII DPR RI/PDIP - Banten I), John Kenedy Azis (Anggota Komisi VIII/Golkar - Sumbar II), Abdul Wachid (Anggota Komisi VIII DPR RI/Gerindra - Jateng II), Bambang Haryadi (Anggota Komisi VII DPR RI/Gerindra - Jatim IV), Hj. Sri Wulan (Anggota Komisi VIII DPR RI/Nasdem-Jateng III), Hj. Anisah Syakur (Anggota Komisi VIII DPR RI/PKB-Jatim II), Nanang Samodra (Anggota Komisi VIII DPR RI/Demokrat-NTB II), Hamid Noor Yasin (Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Jateng IV), Iskan Qolba Lubis (Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Sumut II), Yandri Susanto (Anggota Komisi VIII DPR RI/PAN-Banten II), Syaifullah Tamliha (Anggota Komisi VIII DPR RI/PPP-Kalsel I), Gilang Dhiela Fararez (Anggota Komisi III DPR RI/PDIP-Jateng II), Paramita Widya Kusuma (Anggota Komisi VII DPR RI/PDIP-Jateng IX), Tuti Nusandari Roosdiono (Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP-Jateng I), Abidin Fikri (Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP -Jatim IX), Hj. Hasnah Syams (Anggota Komisi IX DPR RI/Nasdem-Sulsel II), Ade Rezki Pratama (Anggota Komisi IX DPR RI/Gerindra-Sumbar II), Ela Siti Nuryamah (Anggota Komisi IX DPR RI/PKB-Lampung II).

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Anggota DPR RI, Yasonna Laoly mengaku diperiksa KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. Adapun, kapasitasnya diperiksa penyidik bukan hanya sebagai Ketua DPP PDI Perjuang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024