Evaluasi Timwas Haji DPR: Harusnya Per Kamar Maksimal Tiga Orang dan Perbaikan Lauk-Pauk
- DPR RI
VIVA – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta agar penginapan untuk para Jemaah Haji Indonesia di Makkah ataupun Madinah perlu ditingkatkan ke depannya, yaitu maksimal untuk tiga orang per kamar.
Pasalnya, Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Ibadah Haji DPR menemukan ada kamar yang isinya untuk lima orang. Menurutnya, hal ini tentu akan membuat tidak nyaman jamaah, apalagi dengan hanya ada satu kamar mandi yang hanya di tiap kamar. Meskipun demikian, untuk kondisi sekarang, pihaknya memahami karena fasilitas penginapan hanya baru itu yang tersedia.
"Kami sudah mengecek semua fasilitas yang ada di hotel ini, termasuk mewawancarai para jamaah Haji. Alhamdulillah hasil temuan kami untuk sementara ini pelayanan relatif secara umum cukup bagus. Tinggal mungkin ke depan ada beberapa yang perlu kita tingkatkan, seperti jumlah jamaah per kamar ada yang untuk 3 orang, 4 orang, bahkan ada yang untuk 5 orang yang disesuaikan dengan luas kamar tersedia. Harapan kami ke depan mungkin maksimal 3 orang saja sudah cukup," ujar Ashabul kepada Parlementaria saat memimpin Timwas Haji DPR mengunjungi Gloria Hotel Al Fayroz Al Massi di Kota Madinah, Arab Saudi, Selasa (20/6).
Selain itu, Politisi F-PAN ini mengatakan, sebetulnya dari laporan para jamaah haji kepada Komisi VIII DPR, bahwa memang awal -awal penyelenggaraan haji ini cukup banyak pengaduan. Tapi, menurutnya, pihak penyelenggara dengan pengaduan yang banyak itu segera melakukan evaluasi.
"Alhamduliah tadi saya melihat bahwa makanan katering di kamar untuk (menu) pagi, siang dan sorenya sudah cukup bagus dari segi lauk-pauknya. Padahal kami sebelumnya mendapatkan laporan awal-awalnya dari segi lauk yang didapat tidak seperti itu. Tapi, setelah kita evaluasi dan kita kasih masukkan kepada Kementerian Agama sudah ada perbaikan. Jadi secara umum alhamdulillah hasil tinjauan kami sore ini masih bagus," ungkap Ashabul.
Untuk diketahui, Timwas Haji DPR dalam kesempatan kali ini memantau langsung fasilitas sarana dan prasana penginapan yang didapatkan oleh jamaah haji secara acak. Selain itu, Komisi VIII juga menemui jamaah kloter embarkasi solo yang berjumlah 280 orang. Jamaah haji kloter terakhir ini adalah jamaah haji kuota tambahan berjumlah kurang lebih 8 ribu orang yang datang secara bergelombang.