Dorong Adopsi RME di Banyumas, Kominfo Gelar Bimtek Pendampingan RME

Seminar dan workshop Pendapingan Strategi Adopsi RME & Integrasi Satusehat
Sumber :
  • Kominfo

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) bersama Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) dan Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI menggelar seminar dan workshop bagi dokter pemilik klinik di Kabupaten Banyumas sebagai langkah untuk mendorong pemanfaatan teknologi Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Adopsi Teknologi Digital Sektor Kesehatan yang dihelat oleh Direktorat Ekonomi Digital, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, khususnya dalam mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan melalui pemanfaatan adopsi teknologi digital dalam pengelolaan fasilitas kesehatan, terutama Rekam Medis Elektronik (RME), guna menunjang proses akreditasi fasilitas kesehatan.

Para peserta mendapatkan materi seminar tentang adopsi teknologi RME, dan manfaatnya dalam mendukung akreditasi klinik, serta materi workshop integrasi dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Anton Ari Wibowo, SKM, M.Kes mengapresiasi dan menyambut baik atas terpilihnya Kabupaten Banyumas menjadi salah satu lokus program Adopsi Teknologi Digital Sektor Kesehatan di tahun 2023. “Kami apresiasi dan berterima kasih, ini adalah kebanggaan kita, Kab. Banyumas menjadi salah satu lokus program Adopsi Teknologi Digital” ungkapnya.

“PMK No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis mengamanatkan bahwa setiap fasyankes harus menyelenggarakan RME paling akhir 31 Desember 2023. Oleh karena itu, saya yakin kegiatan ini akan mendukung implementasi RME. Diharapkan kita bisa memanfaatkan RME yang bisa terintegrasi dengan platform SATUSEHAT,” dalam sambutannya pada acara Pendampingan Strategi Adopsi RME dan Integrasi SATUSEHAT dalam Mendukung Akreditasi Klinik di Java Heritage Purwokerto, Sabtu (17/6/2023).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Banyumas, dr Yuvana berharap kegiatan hari ini dapat mendorong impelementasi RME, khususnya untuk mendukung akreditasi klinik di Kab. Banyumas.

“Bagi anggota ASKLIN cabang Banyumas, kegiatan hari ini penting untuk makin memantapkan anggota ASKLIN Banyumas memasuki era digitalisasi layanan kesehatan tetapi juga untuk persiapan akreditasi klinik yang akan dimulai dalam beberapa bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng menerangkan tentang peran Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai katalis dalam transformasi digital. “Saat ini terdapat 6 sektor strategis yang menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendorong dan mempercepat transformasi digital, diantaranya yaitu sektor kesehatan, pertanian, pertanian, maritim/perikanan, logistik, pariwisata dan pendidikan,” ungkapnya.

Nyoman menerangkan, “Sektor Kesehatan relatif lebih maju dibandingkan dengan sektor lain dilihat dalam 3 hal, yaitu kesiapan infrastruktur digital yang dapat dilihat dari sarana prasarana kesehatan kita sudah terhubung dengan internet. Kemudian yang kedua yaitu dukungan pemerintah pusat, banyak program digitalisasi dari Kementerian Kesehatan yang lebih masif. Ketiga, banyak contoh aplikasi penerapan digitalisasi dari negara lain yang bisa diterapkan di Indonesia,” terangnya.

Chief Operating Officer Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan & Lead SATUSEHAT, Daniel Oscar Baskoro menjelaskan mengenai tantangan dan urgensi penerapan RME.

“Sejumlah 233,1 juta orang setiap tahunnya melakukan pelayanan kesehatan. Riwayat rekam medis yang sebagian besar masih manual berupa kertas, membuat tenaga kesehatan membutuhkan waktu untuk menyiapkan riwayat kesehatan pasien tersebut,” ujarnya.

Oscar menambahkan terkait arah transformasi digital Kementerian Kesehatan.

“Arah transformasi digital Kementerian Kesehatan yaitu mendorong efisiensi melalui penerapan RME, supaya kita bisa menyederhanakan menjadi satu platform. Hari ini kami mendorong Bapak/Ibu sekalian untuk melakukan transformasi tersebut,” tegasnya.

Terkait regulasi, Oscar memaparkan terkait Peraturan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis mendorong digitalisasi layanan primer dimulai dari data kesehatan yang terdigitalisasi secara keseluruhan.

“Regulasi ini dibuat untuk mempercepat transformasi digital kesehatan, bagaimana Bapak/Ibu sekalian bisa mendigitalisasi semua layanan kesehatan melalui RME,” tambahnya.

Platform SATUSEHAT dilakukan untuk mengintegrasikan dan memantau semua RME yang ada di berbagai macam fasyankes termasuk industri swasta. Baik Dinas Kesehatan dan masyarakat dapat memanfaatkan data tersebut.

“Dinas Kesehatan dapat memanfaatkan data untuk melakukan analisis data melalui dashboard yang disediakan. Di sisi lain, masyarakat dapat memantau informasi kesehatannya dalam SATUSEHAT mobile. Dalam satu atau dua bulan ke depan, ketika pasien melakukan pemeriksaan, akan masuk ke dalam aplikasi tersebut,” tegasnya.

Saat ini, modul integrasi platform SATUSEHAT yaitu cluster 1 untuk pendaftaran/kunjungan pasien dan diagnosis. Integrasi fasyankes ke SATUSEHAT ini  dapat berpengaruh pada akreditasi fasyankes tersebut.

“Terkait akreditasi, kami anggap sudah layak, ketika sudah ada pendaftaran dan data diagnosisnya masuk ke SATUSEHAT,” ujarnya.

Mau Langsing Tanpa Capek Olahraga? Coba Cara Ini, Cocok untuk Kaum Mager

Sebagai penutup, Oscar mendorong fasyankes untuk dapat menerapkan strategi implementasi SATUSEHAT untuk fasyankes, “Pertama, pastikan fasyankes sudah menerapkan RME, kemudian lakukan integrasi fase 1 (pendaftaran dan diagnosis) dan standarisasi, lalu registrasi administrasi dokumen dan pengembangan modul lanjutan,” tutupnya.

Sekretaris Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Banyumas, dr. Novita Sabjan, MM menjelaskan mengenai kondisi klinik serta tantangan adopsi RME di wilayah Banyumas.

7 Manfaat Alpukat untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Menyehatkan Jantung!

“Kondisi saat ini belum semua klinik menggunakan RME, standarisasi RME belum baku dan belum terintegrasi dengan BPJS dan platform SATUSEHAT. Sistem masih berbasis desktop dan tidak berbasis web,” ungkapnya.

Terkait implementasi RME dan akreditasi klinik, Ketua Technical Working Group SATUSEHAT, dr. Ahmad Hidayat M.Sc, MBA, memaparkan terkait regulasi RME dan akreditasi klinik yang mendorong peningkatan mutu layanan fasyankes.

Sekjen OECD Temui Prabowo di Istana Jakarta

“Ada dua regulasi yang menjadi fokus saat ini, yang pertama terkait RME kemudian terkait akreditasi. Tantangannya adalah keduanya membutuhkan biaya dan memasuki masa injury time. Namun yang perlu disadari juga adalah, dua-duanya berkaitan dengan peningkatan mutu layanan, menuju tata kelola yang baik,” tegasnya.

Pihaknya menyadari bahwa komitmen dari pemilik atau pengelola Klinik serta Praktik Dokter mandiri menjadi poin yang sangat penting dalam transformasi klinik.

“Bicara kendalanya tentu banyak, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia terutama tenaga kerja IT terutama di klinik, namun bisa disederhanakan dengan bekerjasama dengan mitra teknologi dengan kendali yang masih dipegang oleh para pemilik atau pengelola,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya memahami regulasi terkait implementasi RME dan akreditasi klinik.

“Pada akhirnya memahami peraturannya akan mempermudah implementasinya karena bagaimanapun, kendali harus tetap dipegang oleh pemilik dan pengelola Klinik atau Praktik Dokter Mandiri. Karena perlu diingat keterikatannya erat antara implementasi RME dengan proses akreditasi yang juga akan bapak/ibu hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Chief Technology Officer Klinik Pintar, Bukhori Muhammad Aqid memaparkan mengenai manfaat transformasi klinik.

“Terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan pengelola dan pelayanan klinik yaitu efisiensi operasional, pengelolaan data pasien, peningkatan kepuasan pelayanan untuk pasien, integrasi dengan sistem kesehatan lainnya dan keamanan data dan privasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pemanfaatan RME dapat mendorong efisiensi waktu pelayanan.

“Waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat. Semula dapat memakan waktu 20-30 menit, sekarang bisa mencapai hanya di 5-10 menit, registrasi diinput melalui sistem. Durasi pemeriksaan turut terpangkas. Sebelumnya 40-50 menit dari admisi hingga pulang, saat ini mencapai 15-20 menit hingga pulang,” paparnya.

Selain itu, pemanfaatan RME juga dapat menghemat biaya kertas oleh klinik.

“Alokasi biaya kertas dan ATK yang tadinya mencapai 5 juta saat ini bisa dihemat hingga 3 juta per bulan,” tambahnya.

Bukhori menyatakan bahwa hasil survey Kementerian Komunikasi bersama Asosiasi Healthtech Indonesia dan Klinik Pintar, menunjukkan bahwa 66% responden mengatakan mengkhawatirkan keamanan data medis dan transaksi yang terunggah di RME, 62.8% mengkhawatirkan penanganan kendala teknis pasca implementasi dan 61.7% mengkhawatirkan proses pemindahan atau migrasi data yang ada.

"Dari kekhawatiran tersebut, kita melihat itu sebagian besar hal - hal yang coba kita atasi dalam elemen transformasi klinik. Transformasi klinik berarti proses adopsi teknologi dalam pengelolaan day to day. Namun tidak terbatas pada implementasi saja, tapi dibutuhkan aha moment dimana pengelola klinik dapat merasakan manfaat dari transformasi tersebut,” tutupnya.

Pada sesi bimbingan teknis RME melalui aplikasi mitra teknologi Klinik Pintar, peserta mendapatkan materi tentang panduan integrasi serta mencoba langsung integrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes. Acara ini sukses menghadirkan 100 pemilik dan pengelola Klinik atau Praktik Dokter Mandiri di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya