Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Serahkan Penghargaan Proper, Adiwiyata, Kalpataru

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Kalimantan Timur
Sumber :
  • Pemprov Kalimantan Timur

VIVA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menyerahkan secara simbolis Penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan hidup kepada 265 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dengan empat kategori, yaitu Proper Emas, Proper Hijau, Proper Biru dan Proper Merah.

Ajak Tanam Mangrove, Miss Eco Internasional Indonesia 2025: Negara Kita Sudah Gawat Polusi!

Penyerahan anugerah proper merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/6/2023).

Gubernur Isran Noor mengungkapkan kegiatan merupakan wadah bersilaturahmi sekaligus mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan penyerahan anugerah Proper kepada para pahlawan dan penjaga lingkungan di Bumi Kalimantan Timur.

Petugas Kebersihan Kirim Satu Truk Sampah ke Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya!

“Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Benua Etam. Sehingga lingkungan kita tetap lestari ke depan. Terus tingkatkan capaian ke proper yang lebih tinggi,” ucap Gubernur Isran Noor.

Kaltim, lanjut dia, merupakan daerah penghasil devisa negara. Produktivitas Kaltim sangat tinggi. Dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa menghasilkan devisa negara sebesar USD32 billion atau setara IDR500 triliun. Namun di satu sisi, ujarnya, dengan kontribusi yang besar kepada negara, ada oknum-oknum yang melakukan pengrusakan lingkungan dengan menambang tanpa izin.

Menteri Lingkungan Hidup: Setop TPA Pakai Sistem Open Dumping

“Kemajuan tambang di Kaltim luar biasa, sejak perizinan ditarik di pusat tidak ada kewenangan bagi pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan. Jadi sekarang, bahkan belum ada izinnya sudah ditambang oleh oknum-oknum. Jadi para pegiat lingkungan yang memelihara dan menjaga kelestarian lingkungannya berhadapan dengan ancaman-ancaman pengrusakan oleh oknum-oknum yang tanpa melalui izin atau sesuai prosedur,” urainya.

Gubernur Isran mengimbau momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, agar dapat menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam upaya menyelamatkan bumi dengan membuang sampah secara benar dan mengurangi polusi sampah plastik karena plastik lambat terurai.
“Karena di sinilah pentingnya daur ulang menjadikan sampah bernilai guna. Selain itu, mari kita galakkan lagi penghijauan dan reboisasi untuk menjaga hutan tetap lestari. Gerakan penanaman melalui Kaltim Green perlu dihidupkan lagi ke seluruh masyarakat luas,” imbaunya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal mengungkapkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023 mengangkat tema “Solusi untuk polusi plastik” untuk tingkat nasional, sementara untuk tingkat Provinsi Kaltim mengangkat tema “Kurangi polusi sampah plastik untuk bumi yang lebih hijau”.

“Untuk tahun ini, pelaku usaha yang memperoleh Proper Emas sebanyak 14 perusahaan yaitu PT Badak NGL, PT Berau Coal Site Lati, PT Berau Coal Site Sambarata, PT Indominco Mandiri, PT Jembayan Muarabara, PR Kaltim Daya Mandiri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, PT Pupuk Kaltim, RS PKT Bontang dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo. Sementara untuk Proper Hijau sebanyak 103 perusahaan, Proper Biru sebanyak 127 perusahaan, dan Proper Merah 21 perusahaan,” jelas Rizal.

Pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Kaltim 2023 yang dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim kali ini juga diberikan penghargaan adiwiyata kepada 44 sekolah se Kaltim, serta 8 tokoh Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan, perintis lingkungan dan pengabdi lingkungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya