Gus Imin Minta Kominfo Perkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari Komisi hingga Fraksi Usulkan RUU Prolegnas

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Program Makan Bergizi Masuk ke Anggaran Pendidikan, Verrell Bramasta Bilang Begini

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. "Ini sudah berulangkali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujar Gus Imin.

Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

DPR Sebut Keinginan Menteri HAM Tambah Anggaran Rp20 Triliun Bertentangan Arahan Prabowo

"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," tukas Gus Imin.

Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

[dok. Humas BTN]

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN menegaskan komitmen untuk melindungi kerahasiaan data dan informasi nasabah.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024