Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Nurhadi menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus dan memperhatikan serta mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

"Meski tidak ada kewajiban bagi pelaku perjalanan tetapi jelas isi suratnya memberikan anjuran agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) terutama yang sedang sakit atau beresiko tertular dan menularkan penyakit COVID-19," kata Nurhadi di Jakarta, Selasa:

Dia menjelaskan satu hal penting dan harus dipahami bersama mengenai peralihan masa pandemi ke endemi adalah meninggalkan masa darurat COVID-19 dan memasuki suasana baru yang tidak darurat. 

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Suasana baru tersebut menurut dia dikenal sebagai kondisi “new normal” atau kenormalan baru yaitu sebuah kondisi di mana diharapkan tumbuh kesadaran baru dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

"Untuk itu perlu edukasi dan sosialisasi secara masif agar proses transisi dari pandemi ke endemi tidak memicu terjadinya pandemi baru, karena virus corona masih ada dan terus bermutasi ke berbagai jenis varian baru," ujarnya.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat, 9 Juni 2023. 

Pemerintah mencabut penggunaan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, serta saat kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam RDP bersama Komisi III DPR.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Sejumlah 10 calon Dewas yang mengikuti fit and proper test, lima orang di antaranya terpilih dalam voting. 

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024