Diah Nurwitasari Ingatkan APBN 2024 Harus Berpihak pada Rakyat

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Diah Nurwitasari
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Diah Nurwitasari menegaskan bahwa Pembahasan APBN 2024 harus sungguh-sungguh berpihak untuk kepentingan Rakyat Indonesia. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama seluruh Kemenko pada Jumat (9/6), disampaikan mengenai rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Pemaparan dilakukan oleh masing-masing Menko. Dimana dalam paparan tersebut disebutkan pagu indikatif anggaran tahun 2024 Kemenko Polhukam tercatat Rp320,43 miliar, Kemenko Perekonomian Rp505,8 miliar, Kemenko PMK Rp248 miliar, sementara Kemenko Marves mencapai Rp327 miliar.

Politisi PKS, Diah Nurwitasari yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI melalui rilis resminya mengatakan sikap PKS terhadap RAPBN 2024 yang harus berpihak pada rakyat.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

"Kita akan kawal pembahasan dalam RAPBN 2024 berpihak pada kepentingan Rakyat Indonesia. Kita akan dalami dalam setiap Rapat pembahasan Panja Banggar," ujar Diah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (12/6/2023).

Ia juga menambahkan, terkait bidang ESDA, Diah yang juga Anggota komisi VII menyampaikan catatan catatan terkait pertambangan dan lingkungan yang jadi salah satu isu. "Catatan dari Fraksi PKS sudah kami siapkan, mulai dari Isu IKN, Kereta Api Cepat, Energi dan Lingkungan, maupun isu lainnya," sambungnya.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Kita berharap anggaran 2024 betul-betul berpihak kepada rakyat. Betul-betul berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tutup Diah.

Raker Banggar DPR RI dihadiri oleh seluruh Menko, yakni Pak Luhut BP sebagai Menko Marves, Pak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, Pak Airlangga sebagai Menko perekonomian, dan Pak Muhajir sebagai Menko PMK.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024