Cari Naskah Khotbah Jumat Bisa di PUSAKA
- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama
VIVA – Upaya transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agama terus berjalan. Salah satunya dengan penyatuan semua layanan dan konten keagamaan dalam aplikasi PUSAKA Superapp.
Terbaru, masyarakat dapat mengakses teks Khotbah Jumat di PUSAKA. Direktur Urusan Agama Islam Adib menyampaikan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah membuat Program Penerbitan Naskah Khotbah Jumat.
"Sesuai target, program ini telah berjalan dan telah terpilih 146 penulis dan proses penulisan sekaligus review telah selesai dilakukan," ungkap Adib, di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
"Alhamdulillah bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, naskah teks Khotbah Jumat sudah tersaji di menu aplikasi PUSAKA Superapp," sambungnya.
Adib mengungkapkan saat ini sudah terkumpul 450 naskah Khotbah Jumat. Sebelum diterbitkan, menurut Adib, seluruh khotbah telah melalui proses reviu untuk dinilai kesesuaian bahasa dan tema.
"Kita harapkan dari hasil akhir reviu ini, kita memperoleh naskah khotbah yang sudah dapat dibaca dengan baik, betul-betul bisa dipublish dan memiliki kualitas yang ideal," tuturnya.
Sementara itu, Tim Reviewer diwakili Tsabit Latief mengatakan, naskah Khotbah Kementerian Agama yang dipublish di awal Juni, sesuai target yang diharapkan.
"Naskah-naskah ini, karena sudah dibekali dengan beberapa kaidah yang sudah disepakati, maka temuan-temuan kesalahannya lebih bersifat minor. Jadi, target dari yang diharapkan Pak Direktur bisa kita penuhi," ungkapnya.
Selanjutnya, secara bertahap setiap pekan naskah-naskah tersebut akan diterbitkan di aplikasi PUSAKA. Selain oleh penulis terseleksi, Naskah Khotbah yang diterbitkan Kemenag juga melibatkan ulama-ulama nasional.
Sementara kegiatan Reviu Naskah Khotbah telah digelar selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 30 Mei hingga 1 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, perwakilan Ditjen Pendidikan Islam, perwakilan Unit Percetakan al-Qur'an, 6 anggota Tim Reviewer Naskah Khotbah, dan sejumlah pegawai Direktorat Urais dan Binsyar.