Tinjau Lahan Pemda Kendal, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau salah satu lokasi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Selasa siang (32/05). Tinjauan tersebut untuk melihat kemungkinan akan dibangunnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cekcok soal Lahan, Pria di Depok Tembak Kaki Pekerja Proyek pakai Airsoft Gun

Dalam keterangannya saat tinjauan, Anggoro mengatakan komitmen pihaknya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan produktivitas para pekerja, salah satunya melalui penyediaan fasilitas permukiman yang layak, terjangkau, dan dekat dengan tempat kerja. 

PPN Naik 12%, Ini 3 Solusi untuk Pekerja Hadapi Dampak Kenaikan PPN

“Kami BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja, sebagaimana yang kita miliki di Batam dan juga Cikarang. Saat ini kita punya kurang lebih 1.800 kamar. Kita melihat Jawa Tengah ini potensinya besar karena banyak pekerja Jawa Barat yang juga pindah ke Jawa Tengah, salah satunya di Kendal ini,” jelas Anggoro.

Anggoro menerangkan bahwa pembangunan rumah susun ini sifatnya adalah kolaborasi, pemerintah daerah akan menyiapkan lahannya sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendirikan bangunan yang kemudian akan mengelolanya.

Hindari Sengketa, PLN UIP KLT Sertifikasi Ratusan Aset Tapak Tower

“Intinya ini punyanya pemda, tapi bangunannya kita bangun dan yang pasti yang akan sewa adalah para pekerja yang juga peserta BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Secara rinci total unit rumah susun BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah berjumlah 19 Twin Block yang masing-masing terletak di rusun Cikarang sebanyak 2 tower dengan 245 Kamar, rusun Kabil Batam sebanyak 10 tower dengan 1.000 Kamar, rusun Bumi Lancang Kuning Batam sebanyak 6 tower dengan 564 kamar, serta rusun Muka Kuning Batam dengan jumlah 78 kamar. Masing-masing unit maksimal berpenghuni 4 orang.

Menurut Anggoro, pembangunan rusunawa ini juga sangat bergantung kepada pemda, karena pemda akan menyampaikan pola kerja sama yang memungkinkan. Sedangkan pihaknya akan meminta pola kerja sama dengan durasi yang panjang, sehingga waktu yang dibutuhkan dalam membangun rusunawa akan sesuai dengan pemanfaatannya yang juga panjang untuk para pekerja.

“Lahan di sini kita lihat cukup baik, kita juga akan melihat ke depan jalannya seperti apa, dan ini merupakan daerah kawasan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), jadi harusnya potensinya untuk pekerja juga besar,” ujarnya.

Anggoro menyampaikan, tujuan utama pembangunan rusunawa ini adalah menjamin seluruh pekerja dan juga pemberi kerja untuk dapat bekerja dengan keras dan optimal, sedangkan untuk segala kecemasan akan risiko kerja yang ada bisa dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya dengan dekat kantor, pekerja akan hemat biaya transportasi, tidak capek sehingga di kantornya atau perusahaannya pekerja akan lebih produktif, namun tidak hanya pekerja, rusun ini juga akan bermanfaat bagi pemberi kerja/ perusahaan, pemilik akan jadi lebih senang, karena tahu bahwa rumah pekerjanya berlokasi tidak jauh dari kantor/ pabrik, risiko kecelakaan akan semakin kecil, setibanya di kantor pekerja masih akan fresh dan segar, dan berujung pada produktivitas pekerja yang semakin baik lagi,” pungkas Anggoro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya