Manfaatkan Konsolidator, Tiga Eksportir Kirim Barang ke Luar Negeri
- Bea Cukai
VIVA – Tiga pelaku usaha lokal kembali berhasil memasarkan produknya ke luar negeri. Pada Rabu (17/05), Bea Cukai Yogyakarta melayani kegiatan ekspor tersebut. Ketiga perusahaan yang melakukan ekspor tersebut adalah PT Sancha Abadi Persada, PT Natura Aromatik, dan PT Bigga Damai Utama.
“Hasil produksi yang diekspor mencapai berat 9,67 ton dengan jenis barang terdiri dari 7.880 gulungan benang, 5 pallet minyak atsiri, dan tiga krat batu alam. Tujuan ekspornya ke berbagai negara mulai dari New Zealand, Brazil, dan Filipina,” ungkap Affandi Gempar Aryani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.
Barang-barang tersebut akan dibawa ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Total nilai ekspornya mencapai Rp1,2 miliar. Barang yang diekspor tersebut tidak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi ada juga yang datang dari wilayah Solo. Ketiga perusahaan yang mengekspor produknya di atas menggunakan jasa perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), yaitu PT Multimoda Guna Mandiri dan PT Kay Ocean Indonesia. Dengan adanya konsolidator, maka eksportir bisa mengirimkan barangnya ke negara tujuan dengan biaya yang lebih rendah. Kegiatan konsolidator ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang kenampuan pengirimnya terbatas.