Manfaatkan Konsolidator, Tiga Eksportir Kirim Barang ke Luar Negeri

Bea Cukai melayani pelaku usaha lokal ekspor produknya
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tiga pelaku usaha lokal kembali berhasil memasarkan produknya ke luar negeri. Pada Rabu (17/05), Bea Cukai Yogyakarta melayani kegiatan ekspor tersebut. Ketiga perusahaan yang melakukan ekspor tersebut adalah PT Sancha Abadi Persada, PT Natura Aromatik, dan PT Bigga Damai Utama.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

“Hasil produksi yang diekspor mencapai berat 9,67 ton dengan jenis barang terdiri dari 7.880 gulungan benang, 5 pallet minyak atsiri, dan tiga krat batu alam. Tujuan ekspornya ke berbagai negara mulai dari New Zealand, Brazil, dan Filipina,” ungkap Affandi Gempar Aryani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.

Barang-barang tersebut akan dibawa ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Total nilai ekspornya mencapai Rp1,2 miliar. Barang yang diekspor tersebut tidak hanya berasal dari Yogyakarta, tetapi ada juga yang datang dari wilayah Solo. Ketiga perusahaan yang mengekspor produknya di atas menggunakan jasa perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), yaitu PT Multimoda Guna Mandiri dan PT Kay Ocean Indonesia. Dengan adanya konsolidator, maka eksportir bisa mengirimkan barangnya ke negara tujuan dengan biaya yang lebih rendah. Kegiatan konsolidator ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang kenampuan pengirimnya terbatas.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Ekspor Mitsubishi Xpander.

Sebanyak Ini Mobil Baru yang Dibuat di RI, Sebagian Ekspor ke Luar Negeri

Penjualan mobil baru di Indonesia terus mengalami penurunan, terutama di tahu ini yang bertepatan dengan pergantian pemerintahan. Padahal ada banyak brand pendatang baru.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024