Wamenaker: Penerapan Norma K3 Wujud Keberlangsungan Usaha

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengungkapkan, penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian penting bagi pelindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi perwujudan produktivitas yang tinggi, daya saing, serta keberlangsungan usaha.

'Zero Fatality' Harus jadi Kesadaran yang Membudaya

"Melalui mekanisme bipartit, SP/SB dapat saling mengontrol dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan norma ketenagakerjaan," kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Diskusi Interaktif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Diduga Kabur ke Dubai, OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Bos Investree yang Masih Buron

Wamenaker mengatakan, pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan agar setiap pelaku usaha dapat mematuhi regulasi bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

“Ketika terjadi pelanggaran, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum lainnya,” ucap Afriansyah.

Soal Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Kemnaker Ungkap Nantinya Akan 65 Tahun

Wamenaker menekankan, pelindungan norma K3 dan norma ketenagakerjaan tidak hanya menjadi perhatian dari penegak hukum tetapi juga akan menjadi sorotan publik termasuk dunia internasional, apalagi di era digital saat ini.

Ratusan Buruh PT Softex menangis bahagia saat Wamenaker Imanuel Ebenezer & Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berhasil bantu membatalkan PHK Sepihak 308 Buruh PT Softex Indonesia

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

Buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 308 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025