Wujudkan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Bea Cukai Pontianak Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal

Bea Cukai musnahkan barang ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai Pontianak melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan atas pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Cukai.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

“Pemusnahan terhadap barang ilegal, selain sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai kepada masyarakat, juga merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran,” ungkap Hary Prasetyo, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada tahun 2023. Adapun barang yang dimusnahkan yaitu 433.716 batang hasil tembakau berupa rokok, 6.224 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 177 ball pakaian bekas (ballpress) dengan nilai total seluruhnya Rp652.246.240,00.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Hary menambahkan, sebagai bentuk penguatan sinergi, Bea Cukai juga mengajak beberapa instansi lain dalam kegiatan pemusnahan tersebut, di antaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kaliamantan Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut Pontianak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kejagung Blak-blakan Jaksa Jovi di Tapsel Lakukan 2 Pelanggaran, Apa Saja?

Jaksa di Tapsel Jovi Andrea Bachtiar dipecat dari posisinya.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024