Ditjen Perkebunan Bersinergi dengan Komisi IV Perkuat Produksi dan Pemberdayaan Pekebun
- Ditjen Perkebunan Kementan
VIVA – Komisi IV DPR RI didampingi Dirjen Perkebunan mewakili Kementerian Pertanian, kunjungi Kecamatan Jalancagak, Kab. Subang, Jawa Barat.
Andi Nur Alam Syah Direktur Jenderal Perkebunan saat memberikan sambutan mengatakan, "Kita berkumpul disini bersama-sama membahas kendala dan juga potensi usaha yang bisa untuk dikembangkan di Subang ini," ujarnya.
Pada kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI turut meninjau ke PTPN VIII. Subang dikenal memiliki banyak kawasan kebun teh, karet hingga sawit, PTPN VIII salah satu perusahaan perkebunan yang mengelolanya dan menginisiasi peningkatan produksi.
Dedi Mulyadi yang biasa dikenal Kang Dedi, selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI meminta masyarakat maupun petani mencari alternatif yang dapat membantu menjaga vegetasi dan konservasi lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak bencana.
"Dicari lagi vegetasi yang bisa dikembangkan disini, selain teh, karet, dan sawit. Karena kan di Subang ini merupakan dataran tinggi, yang dibutuhkan drainase air supaya tidak banjir maka dibutuhkan tanaman atau hutan sebagai penghambat, penghalang airnya," ujar Kang Dedi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Subang, Ruhimat juga berpendapat agar lahan yang tidak produktif lah yang akan dipakai jika ada kemungkinan dibuka untuk lahan agrowisata.
"Kami mohon arahan dan solusi untuk di wilayah Subang ini, khususnya menyangkut kepentingan perkebunan teh naungan PTPN yang perlu juga kita sinkronisasikan dengan pihak pemerintah dan kementerian. Di wilayah Subang ini ada sekitar 6.000 hektar lahan tidur/tidak produktif yang bisa kita jadikan hamparan lahan yang bermanfaat untuk perkebunan, sekaligus sebagai agrowisata. Penataan objek wisata dinaungi PTPN VIII, mohon dijembatani Komisi IV DPR supaya sinkronisasi dengan pihak pemerintah dan bermanfaat kedepannya serta tidak mengakibatkan musibah atau berkendala nantinya," harap Ruhimat.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti PTPN VIII, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Kabupaten dengan pihak Komisi IV DPR RI, salah satunya terkait pemberdayaan lahan kebun teh yang selain untuk pengolahan teh, berpotensi dijadikan sebagai agrowisata.
"Tentu kami dari pihak pemerintah siap melaksanakan arahan, sesuai dengan tusi kami masing-masing, khususnya dalam hal ini Ditjen Perkebunan yang bertugas menjaga kelangsungan pengembangan komoditas perkebunan termasuk usaha perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa hari kedepan kita akan mengundang pihak PTPN VIII untuk mendiskusikan potensi agrowisata termasuk lahan perkebunan yang telah dikonversikan menjadi lahan hortikultura," ujar Andi Nur.
Andi Nur menambahkan, untuk menambah pendapatan petani bisa melakukan diversifikasi baik itu dengan komoditas hortikultura, komoditas pangan maupun ternak, namun dalam menjalankan pengembangan diversifikasi usaha tersebut, harus mengacu UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya pasal 44 ayat 3, disebutkan bahwa integrasi usaha budidaya tanaman perkebunan dengan budidaya ternak dan diversifikasi usaha harus mengutamakan tanaman perkebunan sebagai usaha pokok.
Ia berharap, dengan adanya koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari semua pihak terkait, diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan potensi yang ada di Subang ini, baik itu peningkatan produksi, agrowisata, pemberdayaan pekebun, terpeliharanya konservasi lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat khususnya para petani.