Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan kembali melakukan serap aspirasi dengan berbagai stakeholders dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Serap aspirasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya. 

Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja

"Melalui serap aspirasi III ini Kami ingin memperdalam, memberikan penguatan dan masukan, agar RUU ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Anwar Sanusi mengatakan, serap aspirasi ini juga diharapkan mencerminkan meaningful partitipation atau partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU PPRT. 

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia

"Ini upaya kita menyusun undang-undang ini dari berbagai perspektif, sehingga diharapkan tidak ada yang luput dari pengaturan, sebelum kita ajukan ke DPR RI," katanya. 

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak terhadap RUU PPRT. Menurutnya, masukan-masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dari stakehokders agar RUU PPRT benar-benar memberikan kepastian pelindungan kepada PRT dan semua pihak yang diatur dalam RUU tersebut. 

Menko Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset

"Semangatnya agar semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini mendapatkan pelindungan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir

Gibran Buka Layanan "Lapor Mas Wapres", DPR Harap Diikuti Semua Kementerian

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir merespons positif langkah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang membuat program bertajuk 'Lapor Mas Wapres'.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024