LEGISLATOR DESAK REALISASI NAKES HONORER MENJADI ASN
- DPR RI
VIVA – Adanya desakan dari para tenaga kesehatan untuk dapat diangkat menjadi tenaga kesehatan atau Nakes honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kembali mengemuka.
Menurut legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Itet Tridjajati Sumaridjanto keinginan ini dapat di wujudkan, apabila mengacu kepada beberapa hal.
Diantaranya adalah masalah kuota atau jatah penerimaan pegawai honorer di lingkungan tenaga kesehatan, selain itu, para calon tenaga kerja kesehatan tersebut juga belum mendapatkan pemahaman terkait jenjang pekerjaan yang seharusnya di sosialisasikan terlebih dahulu.
Itet mengakui salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia tenaga kesehatan.
"Sebenarnya masalah peluang tenaga kesehatan honorer untuk menjadi tenaga ASN cukup terbuka, asalkan ada kuota atau tidak? Â Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah, sosialisasi di awal, ketika para tenaga kerja kesehatan honorer itu ingin memulai pekerjaannya", tegas legislator asal Lampung itu.
Lebih lanjut Itet memaparkan, di beberapa negara maju seperti Australia, tenaga kesehatan honorer senior lebih di prioritaskan. Mengingat pengalaman yang di miliki dan 'jam terbang' yang cukup tinggi.
Menurutnya sebaiknya perusahaan dalam hal ini pihak rumah sakit dalam menetapkan tenaga honorer menjadi ASN tidak memilih tenaga kerja junior hanya dengan alasan mereka lebih menguasai teknologi di banding mereka yang senior.Â
Karena pada prakteknya walaupun pegawai junior major menguasai teknologi, mereka juga harus belajar dari para seniornya yang sudah memiliki pengalaman panjang.
Selain itu, pihak rumah sakit harus menghargai para nakes senior dengan memberikan kursus tambahan tentang teknologi digital. Dengan demikian tidak terjadi kecemburuan dari para nakes senior yang melihat juniornya mendapatkan insentif yang lebih besar.
"Ada baiknya perusahaan dalam hal ini pihak rumah sakit untuk memilih para tenaga kesehatan yang senior daripada tenaga kerja baru yang minim pengalaman. Kecendrungan di negara kita, mereka lebih memilih tenaga kerja baru yang minim pengalaman", tambah Itet.
Untuk itu Itet berharap, pemerintah sungguh-sungguh memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan honorer selain itu, pemerintah juga memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah, mengingat para pekerja honorer ini juga harus memiliki bekal pendidikan dan pengalaman yang cukup, sebelum akhirnya di terima sebagai pekerja aparatur sipil negara atau ASN.
Sementara itu, menyikapi unjuk rasa pekerja tenaga honorer kesehatan yang menolak RUU Kesehatan, Itet berharap untuk bersabar, mengingat masalah tersebut masih dalam  Daftar Inventaris Masalah atau DIM, yang akan di bahas pada masa persidangan berikutnya, mengingat saat ini anggota DPR RI sedang memasuki masa reses.