Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja
- Kemnaker
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta jajarannya untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang sudah ada. Tujuannya agar SIPK dapat mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja serta mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan.
"Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik, dan mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum," kata Ida Fauziyah saat membuka Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia, di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Ida Fauziyah mengatakan, faktor-faktor pendorong utama dari perubahan supply and demand keterampilan kerja seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi beserta aplikasinya telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja. Hal tersebut pada gilirannya turut menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan, dengan yang tersedia pada pasar kerja.
Oleh karenanya, melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan tercipta momen strategis untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama dan pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja. Terutama stakeholder dari Disnaker, lembaga pelatihan kerja pemerintah, untuk bersama-sama mendukung pusat pasker dalam memberikan layanan pasker di unit-unit layanan ketenagakerjaan publik.
"Rakor ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan pasker melalui revitalisasi Public Employment Service (PES) di seluruh Indonesia dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, pengembangan kompetensi SDM, pengembangan jejaring kerja sama dan tata kelola yang baik," kata Ida Fauziyah.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, meski Kemnaker menjadi leading sector dalam SIPK, namun sesungguhnya SIPK merupakan cross cutting issues atau isu lintas sektor yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat Pusat maupun Daerah, Instansi Pemerintah maupun Swasta.
"Untuk itu, kesamaan persepsi, penyatuan komitmen, langkah, dan kekuatan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan penguatan ekosistem layanan pasar kerja Indonesia menjadi suatu keniscayaan, " kata Anwar.