Mendagri Minta Daerah Terus Pantau Komoditas Pangan dan Lakukan Intervensi Pengendalian
- Kementerian Dalam Negeri RI
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengecek komoditas makanan maupun minuman yang harganya belum terkendali. Pemda juga diminta segera melakukan intervensi untuk mengendalikan inflasi.
Langkah tersebut penting dilakukan mengingat makanan, minuman, maupun tembakau memberi andil inflasi sebesar 1,20 persen pada inflasi bulan April 2023 yang masih menyentuh angka 4,33 persen. Meski angka tersebut terbilang terkendali, tapi pemerintah berkeinginan agar inflasi tersebut dapat terus ditekan.
Lebih lanjut, Mendagri mengimbau daerah agar terus memonitor dan mengevaluasi ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan dengan turun langsung ke pasar.
“Kalau antisipasi, mana barang-barang yang kurang segera setiap daerah berupaya untuk mencari agar barang itu tidak langka, cukup, artinya tersedia, dan kemudian harganya bisa dikendalikan juga,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5/2023).
Setiap daerah, kata Mendagri, perlu berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk memonitor harga masing-masing komoditas. Apabila mengalami kekurangan stok, Pemda dapat bekerja sama dengan para pengusaha atau daerah lainnya. Pemda juga perlu menjaga harga komoditas tetap bisa dijangkau oleh masyarakat.
Mendagri mengatakan, kerja sama pemerintah pusat dan Pemda diperlukan untuk mengendalikan harga pangan. Misalnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melakukan monitor, evaluasi, juga intervensi dalam bentuk penyaluran cadangan pangan nasional pemerintah, cadangan beras, serta mendorong kerja sama antardaerah.