Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi ‘Warning’ Bagi Pemprov Lampung
- DPR RI
VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai makna pemerintah pusat mengambil alih perbaikan di sebagian ruas jalan di Pemerintah Provinsi Lampung merupakan sebuah pesan menusuk bagi Pemprov tersebut. Dia meminta agar pesan itu ditangkap sebagai warning bagi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk lebih peduli dengan perbaikan infrastruktur.
“Bahwa perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung diambil pemerintah pusat. Hanya saja, jangan lupa, di balik ucapan Jokowi ini, ada pesan yang menusuk. Bagi Pemda Provinsi Lampung, ini semacam warning bahwa pemda Lampung tidak cukup mampu menyelesaikan soal infrastruktur yang satu ini. Jadi ke depannya agar segenap jajaran pemda setempat lebih peduli dan sungguh-sungguh untuk perbaikan infrastruktur setempat, khususnya jalan," kata Yanuar kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Politisi Fraksi PKB ini mengatakan Jokowi juga menyampaikan pesan tersirat kepada pemerintah pusat terkait pengawasan infrastruktur. Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat untuk juga tidak lupa melakukan pengawasan pembangunan di daerah-daerah.
"Dan bagi pemerintah pusat, ucapan Jokowi ini sebenarnya juga mengingatkan agar pengawasan dan pengendalian infrastruktur di daerah harus lebih kuat. Kasus Lampung ini menyiratkan bahwa pengawasan pusat lemah. Harus diperbaiki," ucapnya.
Terkait sikap tepuk tangan Gubernur Lampung Arinal, Yanuar berharap sikap itu memicu semangat ke depan untuk melakukan perbaikan sehingga tidak lepas dari tanggung jawab.
"Ujungnya adalah sinkronisasi ulang seluruh proses pembangunan jalan di Lampung agar ada progres nyata yang dirasakan masyarakat. Tepuk tangan Gubernur Lampung ini jangan sampai bermakna kegembiraan karena lepas tanggung jawab, bukan kegembiraan untuk semangat perbaikan ke depan," ucapnya.