Tindak Tegas Kasus AKBP AH, Legislator Apresiasi Polri yang Junjung Tinggi Asas Kesamaan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang telah memberhentikan AKBP Achiruddin secara tidak hormat. Dia mengapresiasi asas kesamaan hukum yang dikedepankan oleh Polri. Menurutnya peristiwa di Sumatera Utara itu bisa menjadi pembelajaran bagi setiap pejabat.

DPR Puji Langkah Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Sejahterakan Guru

"Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan," tutur Habiburokhman dalam keteranganya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Dia menilai putusan Majelis Etik Polri yang menerapkan sanksi PTDH dan sekaligus menetapkan AKBP AH (Achiruddin) sebagai tersangka penganiayaan sudah tepat. PTDH dan penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan apa yang secara kasatmata bisa kita lihat dari video penganiayaan.

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Habiburokhman mengatakan AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Dia menilai pembiaran itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan seorang anggota Polri, yang seharusnya mengayomi.

"AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut. Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri," ungkapnya.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran kepada seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa membuat kebal hukum. Sebagai mitra Polri, Komisi III akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan sampai keadilan benar-benar ditegakkan.

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut tersebut dipecat karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. AKBP Achiruddin dipecat berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Politisi Golkar dan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Presiden Prabowo Ada Program Makan Bergizi Gratis, Misbakhun Dorong UMKM di Pasuruan Ambil Peluang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, Mendorong UMKM di Pasuruan Jawa Timur, naik kelas menjadi mitra pemerintah di program andalan pemerintah makan bergizi gratis.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024