Bea Cukai Langsa Lepas Ekspor Perdana Cangkang Kelapa Sawit ke Portugal

Bea Cukai Langsa
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kelapa Sawit merupakan komoditas hasil perkebunan terbesar di Indonesia, terbukti berdasarkan data Food & Agriculture (FAO). Pada 2020, produksi kelapa sawit di Indonesia tercatat mencapai 256,5 juta ton. Ada banyak produk turunan yang dapat dihasilkan dari Kelapa Sawit, salah satunya dari cangkang kelapa sawit yang sudah dikeringkan.

Tingkatkan Ekonomi di Perbatasan RI-Timor Leste, Bea Cukai Gelar Atambua International Expo 2024

Sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bea Cukai Kuala Langsa melaksanakan pelepasan ekspor cangkang kelapa sawit dengan jumlah 12.542 MT, pada Sabtu (15/4). Kegiatan ekspor ini merupakan kegiatan ekspor cangkang perdana di tahun 2023 yang dilakukan oleh PT. Dwi Tunggal Sempurna via pelabuhan Kuala Langsa. Cangkang kelapa sawit tersebut langsung dikirimkan ke Portugal dengan menggunakan mother vessel AMP Princess berbendera Hong Kong.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyatakan bahwa kegiatan ekspor kali ini berkontribusi tehadap penerimaan negara dari sektor Bea Keluar sebesar Rp1.312.144.000,00. “Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa sehingga dapat meningkatkan minat ekspor yang berasal dari potensi alam di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya” ujar Sulaiman.

PT Global Marketing Technology Beri Penghargaan kepada Kanwil Bea Cukai Banten

Sebelumnya pada tahun 2020, Bea Cukai Langsa juga melayani kegiatan ekspor cangkang kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Sultana Biomas Indonesia sebanyak 7.060 MT ke Jepang. Diharapkan kegiatan ekspor ini akan tetap berlanjut sehingga dapat meningkatkan aktivitas perekonomian yang ada di pelabuhan Kuala Langsa serta sebagai bentuk implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diluncurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Bea Cukai Semarang Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 14 Miliar

 Bea Cukai Semarang melenyapkan barang kena cukai (BKC) termasuk rokok ilegal yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 14 miliar. Pemusnahan dibantu oleh

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024