Romo Syafi’i: Aparat Harus Tegas Berantas Narkoba di Sulteng

Anggota Komisi III DPR RI, Romo H.R Muhammad Syafi'i
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurutnya, masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut adalah sebuah ironi. Sehingga, perlu ada tindak lanjut yang lebih serius dari aparat penegak hukum.

Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto Dicecar DPR soal Strateginya Hadapi Intervensi Penguasa

"Penanganannya menurut saya seperti kekeluargaan. Padahal, aparat kita kan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan cara penegakkan hukum," tegasnya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI  dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho dan jajaran BNN Provinsi Sulteng di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (16/4/2023).

Legislator Senayan yang akrab disapa Romo tersebut menegaskan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak ada tawar-menawar. Secara tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, aparat harus berani menindak para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba sehingga hukum dapat benar-benar ditegakkan dan tajam ke segala arah.

Capim Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Buat Buka Kasus Besar

"Tidak ada tawar-menawar, masa misal mau periksa urine, harus minta izin dulu, boleh nggak periksa urine, kalau nggak mau maka nggak diperiksa. Hukum tetap harus ditegakkan," tegas Politisi Partai Gerindra itu. secara gamblang. Penegasan itu lantaran menyikapi banyaknya penolakkan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang menolak para pekerja asingnya untuk diperiksa urine olen BNPP Sulteng.

Karenanya, ia pun mendorong adanya evaluasi dan reformasi terhadap upaya penegakkan hukum atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

"Kami sepakat tadi, Kepala BNN (BNN Provinsi Sulteng) harus dievaluasi, selain karena sudah cukup lama, sudah dua tahun, supaya penegakkan hukum di wilayah ini dapat menjadi lebih terukur," pungkasnya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Daftar Lengkap RUU Usulan DPR untuk Masuk Prolegnas 2025

Badan legislasi (baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas program prioritas RUU tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024