Kritik Bima Lahir dari Rasa Cinta Daerah, Pemda Harus Lebih Bijak

Anggota DPR RI, Almuzzammil Yusuf
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Almuzzammil Yusuf menilai kritik yang disampaikan Tiktoker Bima kritis dan terdidik. Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan ekspresi yang lahir dari rasa cinta dan peduli anak muda kepada daerahnya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

“Bima ini memanfaatkan tren medsos untuk mengkritik Pemerintah daerah kelahirannya dengan gaya bahasa anak muda, sehingga cepat viral. Substansi kritiknya bagus. Mungkin beberapa pilihan kata saja yang kurang pas. Ya itu bisa kita masalahkan tapi bisa juga kita maklumi. Saya kira Pemda Lamtim (Lampung Timur), Gubernur Lampung dan aparat hukum lebih bijak untuk cooling down. Tidak perlu bawa ke ranah hukum,” ucap Muzzammil melalui keterangan yang diterima Parlementaria, Minggu, (16/4/2023).

Politisi Fraksi PKS ini melanjutkan, Pemda perlu memberikan jawaban yang proporsional. Sehingga justru dari kritik Bima terjadi dialog publik. “ Dan publik bisa tahu agenda pembangunan Pemda dengan berbagai kesulitan dan keterbatasannya. Sambil tentu dengan memperbaiki kinerja . Ibu Wagub Lampung sudah menyambut dialog publik tersebut. Saya kira ini dinamika yang bagus,” pungkasnya.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Dengan cara ini, kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut, pihaknya menilai justru akan baik untuk pelibatan publik, termasuk menjadi sarana komunikasi politik Pemprov dan pemda dan sekaligus bisa mengundang perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Lampung.

"Bahkan bisa jadi dialog positif lintas generasi dengan tema kecintaan kepada Lampung. Sehingga kemudian Bima bisa terus tenang studi di Australia dan terus bersikap kritis konstruktif begitu juga keluarganya di Lamtim bisa tetap berjalan seperti biasa tidak dikhawatirkan tentang dampak masalah kritik Bima tersebut,” jelas Muzzammil.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024