Polri Diharap Bentuk Sistem Penanganan WNA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir berharap kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membuat sistem dalam penanganan warga negara asing (WNA). Hal ini dia ungkapkan sebagai respon aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah. Salah satu kasus yang marak adalah banyaknya WNA di Bali dan Jawa Timur, yang berbuat onar serta melanggar aturan.

Komisi III DPR Terima 469 Aduan Masyarakat Sepanjang 2024, Ini Lembaga yang Paling Banyak Diadukan

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022, serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023. "Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena. 

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

"Jadi, mungkin ini juga bisa dicarikan satu terobosan agar supaya dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena pada saat melakukan kunjungan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah ibadah adat yang sangat sakral," jelasnya. 

Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut. "Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya.

Gerindra Sebut Prabowo Tak Mungkin Abaikan Aturan soal Wacana Maafkan Koruptor
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Puluhan Oknum Polisi Peras Penonton DWP, ICPW Desak Kapolri Copot Pimpinan

Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mempertanyakan langkah Polri yang hanya mencopot anak buah tanpa menyentuh pimpinan di kasus Pemerasan DWP.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024