Tingkatkan Investasi dan Ekspor Daerah Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai beri fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat. Kali ini fasilitas diberikan kepada beberapa perusahaan berorientasi ekspor di wilayah Jawa Tegah, Yogyakarta, dan Jakarta.

Cara Mudah dan Hemat Beli Barang dari China dengan Ducking.id

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) saat melakukan importasi bahan baku.

“Pemberian izin fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi, sehingga membantu cashflow perusahaan sekaligus mempercepat proses importasinya, karena impor bahan baku tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan impor,” imbuhnya.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024

Di Jawa Tengah dan DIY, pada periode Januari s.d. Maret 2023 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan 7 izin fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini diberikan antara lain kepada PT Shinsung Grand Indonesia, PT IGP Internasional (Tempel), PT Pinnacle Apparels, PT GCI Cases Indonesia, PT Smart Shirts Semarang, PT Seshin Sragen Indonesia, dan PT Kudos Istana Furniture.

“Total nilai investasi dari 7 perusahaan tersebut mencapai Rp472 miliar dan diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.224 orang,'' jelas Hatta.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Ia menambakan, hingga saat ini telah terdapat 299 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) di Jateng dan DIY. Pada kuartal I 2023 perusahaan penerima fasilitas TPB ini telah mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI sebesar Rp2,93 triliun dan telah menghasilkan devisa ekspor sebesar Rp1,62 miliar.

Sementara di Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga memberikan izin fasilitas kepada PT South Pasific Viscose pada Selasa (04/04). Fasilitas ini diberikan kepada PT South Pasific Viscose yang bergerak dalam industri serat/benang filamen buatan.

Pemberian fasilitas ini bertujuan meningkatkan di daerah.

“Hal ini akan membantu pelaku usaha untuk bersaing dan tumbuh. Selain itu juga dapat menimbulkan dampak positif terhadap ekonomi daerah, melalui penanaman investasi, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan,” pungkas Hatta.

MAL KAMBING DOMBA.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton atau domba dewasa.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024