Wagub Serahkan SK PNS Dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim
- Pemprov Kaltim
VIVA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/janji PNS di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu 12 April 2023.
Upacara sumpah janji PNS sebanyak 581 orang secara hybrid via luring dan daring dirangkai pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim HM Syirajudin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno.
Atas nama Pemerintah, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan dan PNS beralih ke jabatan fungsional yang telah diambil sumpah janjinya.
"Semoga saudara-saudara semua bisa bekerja sesuai amanah dan optimal melayani masyarakat, bangsa dan negara," katanya.
Kembali orang nomor dua Benua Etam ini mengingatkan kunci sukses dalam bekerja yakni bekerja keras secara tulus dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan dan dikuatkan dengan selalu berdoa.
Dia pun meyakinkan tidak seorang pun bisa sukses dan berhasil dalam karir kerjanya tanpa dibarengi dengan kerja keras.
"Dan pekerjaan itu akan terasa ringan ketika kita lakukan dengan penuh ketulusan dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan bukan menjadikannya beban," jelasnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, saat bekerja seberat apa pun ketika dikuatkan dengan selalu berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wata'ala, maka pekerjaan yang dilakukan akan semakin mudah dikerjakan.
"Kembali saya ingatkan kepada seluruh ASN agar amanah atas segala yang dipercayakan untuk dilaksanakan penuh tanggangungjawab. Semoga kita semua mendapat berkah dan rahmat Allah Subhanahu Wata'ala," ungkapnya.
Kepala BKD Deni Sutrisno menyebutkan penyerahan SK PNS bagi tenaga kesehatan formasi TA 2021 sejumlah 97 orang dan pelantikan jabatan fungsional sebanyak 107 orang.
Dari 581 PNS dikurangi 97 (formasi umum) kesehatan. Sisanya sekitar 400an itu CPNS lama yang belum pernah diambil sumpah janjinya," ujarnya.
Hadir pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.(yans/ky/adpimprovkaltim)