Perdana, 50 Ton Porang Asal Riau Tembus Pasar Tiongkok

50 Ton Porang Asal Riau Tembus Pasar Tiongkok
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Pekanbaru menghadiri seremonial ekspor perdana PT Mitra Porang Nusantara (MPN) berupa serpih porang kering (konjac chips) sejumlah dua kontainer dengan berat lebih dari 50 ton. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Mitra Porang Nusantara, Pinang Sebatang Barat, Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Rabu (05/04). 

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Kepala Bea Cukai Pekanbaru, Tommy Hutomo, menyampaikan bahwa 50 ton serpih porang kering ini akan diekspor menuju Tiongkok melalui pelabuhan Pelindo Perawang, di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

“Bea Cukai Pekanbaru selalu terbuka bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait regulasi ekspor. Kami memiliki Klinik Ekspor yang siap membantu para pelaku usaha untuk melakukan ekspor,” ujar Tommy.

Tiga Instansi Ini Berkolaborasi Bawa Produk UMKM Bekasi Tembus Pasar Luar Negeri

Tommy menjelaskan bahwa Klinik Ekspor adalah strategi Bea Cukai untuk memfasilitasi ekspor para pelaku usaha. Strategi yang dilakukan antara lain edukasi mengenai prosedur ekspor, pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor, asistensi sebagai upaya memberi solusi atas kendala yang dialami pelaku usaha, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi daerah terkait.

“Kami sangat mengapresiasi ekspor perdana PT MPN karena dapat membuka akses pasar ke Tiongkok. Kami berharap ke depannya ekspor serpih porang dapat terus berlanjut,” pungkas Tommy.

Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mobil Ini Dihentikan Bea Cukai Purwokerto
PNM dukung UMKM terus maju

PNM Mekaar di Merauke Resmi Dibuka, Pelaku UMKM Sudah Bisa Nikmati Akses Permodalan yang Aman

PNM meresmikan unit Mekaar bagi para pelaku usaha ultra mikro di Merauke, Papua Selatan guna membantu kaum ibu sebagai pelaku usaha bisa naik kelas dan semakin sejahtera

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024