Bea Cukai Juanda Sosialisasikan Aturan Kepabeanan Kepada Pekerja Migran Indonesia

Bea Cukai sosialisasikan aturan kepabeanan kepada Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Guna meningkatkan pemahaman calon pekerja migran Indonesia (PMI), Bea Cukai secara rutin mengadakan sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai dengan menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebagai salah satu unit pelayanan yang wilayahnya banyak memiliki pekerja migran, Bea Cukai Juanda secara konsisten memberikan sosialisasi tersebut kepada para PMI.

Bursa Asia Amblas Akibat Kebijakan Tarif Trump Gagal Terlaksana

“Secara umum, informasi yang diberikan oleh Bea Cukai adalah terakit barang kiriman impor, barang pribadi bawaan penumpang, dan registrasi IMEI,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai. 

Dalam sosialisasi yang diadakan pada 30 Maret 2023 dan 6 April 2023 tersebut, terdapat puluhan PMI yang akan bekerja ke berbagai negara, antara lain Hongkong, Taiwan, Polandia, Malaysia, dan Korea. Hatta menambahkan, bahwa informasi kepabeanan menjadi hal yang penting untuk diketahui bagi para PMI agar dapat menjadi acuan ketika mereka mengirim barang atau kembali ke Indonesia.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang

Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Bea Cukai Juanda juga memberikan buku saku kawan migran yang dapat diakses melalui taplink.cc/beacukaijuanda. Bea Cukai akan terus berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi terkait kepabeanan dan cukai guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai. 

“Melalui kegiatan orientasi pra pemberangkatan ini, Bea Cukai Juanda berharap pengetahuan calon PMI mengenai kepabeanan dan cukai semakin meningkat sehingga mereka dapat bekerja di luar negeri dengan lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku. PMI paham aturan, perjalanan pun jadi tenang,” pungkas Hatta.

10 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Melalui Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku
KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (tengah, berkacamata) saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Asal Amerika Ditangkap di Bandara Soetta, Barang Bukti Sabu Disita

Petugas mendapati satu plastik klip bening berisi narkoba.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025