Dorong Kinerja Pelaku Usaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

Bea Cukai.
Sumber :

VIVA – Dorong kinerja perusahaan, PT Abbot Indonesia mengajukan pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang disediakan oleh Bea Cukai. Hal tersebut sejalan dengan peran Bea Cukai dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

“Bea Cukai telah memberikan fasilitas kepada PT Abbot Indonesia yang mengajukan KITE pengembalian. Nantinya perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Pengembalian bea masuk akand iberikan atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.

Dengan adanya fasilitas tersebut PT Abbot Indonesia akan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan pengembangan produk, mendukung investasi jangka Panjang, penyerapan tenaga kerja, dan mendukung program TKDN.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

PT Abbot Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, yaitu manufaktur produk farmasi untuk Pasar Lokal & Ekspor. Pasar PT Abbot Indonesia saat ini meliputi 9 negara yaitu Indonesia, Singapore, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Philipinnes, New Zealand, dan Taiwan.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024