Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui Komisi III akan Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Komisi III DPR RI menyepakati tiga calon hakim agung setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada enam calon. Adapun yang telah menjadi kesepakatan Komisi III antara lain, calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Nusantara II , Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bambang Pacul begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi. Dia mengatakan, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. "Iya dong masa sidang ini. Paripurna terdekat lah," ujar Pacul.

DPR Sudah Setuju, Kevin Diks Dikebut Buat Lawan Jepang, Disumpah WNI Tanggal ...

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan. Dia menyebut kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup jika tidak disertai karakter yang baik. Apalagi, kata dia, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.

Erick Thohir Paparkan Langkah Pengelolaan 7 BUMN yang Merugi

Sementara itu, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos.

Rapat Paripurna Pengesahan Naturalisasi Kevin Diks

Rapat Paripurna DPR Sahkan 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan proses permohonan naturalisasi tiga pemain untuk timnas Indonesia, Kevin Diks Bakarbessy

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024