Ini Tindak Lanjut Bea Cukai Terhadap Ekspor Ilegal 150 kg Kalajengking Kering

Bea Cukai musnahkan ekspor ilegal kalajengking
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dorong upaya pelestarian satwa, Bea Cukai Juanda hadir dalam kegiatan pemusnahan 150 kg kalajengking (Lychas Mucronatus) di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut penanganan barang bukti penegahan ekspor ilegal yang berhasil dilakukan Bea Cukai Juanda pada Oktober lalu.

Kemendag Gandeng Google Manfaatkan AI Demi Dukung Ekspor UMKM

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan menjelaskan bahwa pada bulan Oktober 2022 lalu pihaknya bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melakukan pemeriksaan fisik barang yang diduga melanggar ketentuan tentang pengambilan atau penangkapan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL).

“Hasilnya, kami mendapati komoditas ekspor sebanyak 6 boks kalajengking dengan kondisi mati dikeringkan tanpa dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa liar luar negeri (SATS-LN), sehingga kewajiban kepabeanannya tidak terpenuhi,” terang Irwan.

Kampung Rusia Ubud Langgar Tiga Zona Dilarang, Polda Bali Tetapkan Bule Jerman jadi Tersangka

Ia menambahkan, bahwa dalam pemusnahan ini turut dihadiri beberapa pihak seperti Dinas Kehutanan Jawa Timur, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Ditreskrimsus Polda Jatim serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali & Nusa Tenggara.

Pemushanan ini adalah tindak lanjut terhadap terhadap pelanggaran ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 dan Pasal 63 ayat (1) Keputusan Menteri Kehutanan No. SK 447 Tahun 2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan Satwa Liar.

BRI Targetkan Buka Akses Pasar Ekspor Bagi 1.000 UMKM RI, Simak Strateginya
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Rapim TNI-Polri Tahun 2025 (sumber foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo: Jangan Mau Ikut Kegiatan Ilegal, Resikonya Negara Asing Bertindak!

Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Termasuk melakukan penyelundupan ke negara asing.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025