Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkotika Modus Telan di Bandara Soetta

Bea Cukai dan Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 1.072 gram atau 64 kapsul dengan modus telan (swallow).

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Dalam konferensi pers (16/03), Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa upaya penyelundupan ini dilakukan oleh penumpang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial MOU yang tiba di terminal kedatanganan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu, 04 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan menggunakan rontgen terhadap diduga tersangka (MOU), tim berhasil menemukan sejumlah benda berbentuk kapsul diduga Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu di dalam usus tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksan tersebut, tersangka akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara oleh Polda Metro Jaya untuk pengeluaran kapsul dari tubuh tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

“Kasus ini merupakan pengembangan terhadap kasus penyeludupan narkotika sebelumnya pada Januari 2023 lalu. Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut telah ditelan sejak saat berada di Bandara Internasional Bole Adis Ababa, Ethiopia. Rencananya barang terlarang tersebut akan diberikan kepada sesorang di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Gatot.

Ia menambahkan, “Ini adalah wujud sinergi Bea CUkai dan polri, selanjutnya terhadap penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menyerahterimakan penyelesaian kasus kepada Polda Metro Jaya.”

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi
 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Tiga orang buronan kembali ditangkap dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan menggenapi tota

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024