Lindungi 14 Ribu Pekerja Rentan di Desa, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Tanah Bumbu terima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan 14.400 orang pekerja rentan melalui Program Perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (15/3), dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar, 

Indonesia Berjaya, Plataran Komodo Menangkan Penghargaan “Best For Romance” Condé Nast Johansens

“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Tanah Bumbu, apa yang dilakukan oleh Pak Bupati HM Zairullah ini sejalan dengan fokus kami di tahun 2023, yaitu perlindungan kepada yang berada di desa, dengan sasaran gugus desa,” ucap Zainudin pasca menyerahkan penghargaan.

Dijelaskannya Tanah Bumbu merupakan daerah percontohan Nasional yang menginisiasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu satu desa 100 pekerja rentan di setiap Desa.

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Zainudin menambahkan, perlindungan kepada pekerja rentan ini sangat penting, mengingat para warga desa rentan memiliki risiko sosial ekonomi bila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan di dalam pekerjaan, maka dengan ikut sebagai peserta, pekerja dapat bekerja dengan keras tanpa perlu cemas akan risiko yang ada.

“Sudah hampir 15 ribu orang terlindungi, dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung gerakan satu desa 100 pekerja rentan yang ke depan akan semakin bertambah jumlahnya. Tujuan dari program ini untuk memperluas dan mempercepat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja di pedesaan,” terangnya.

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Selatan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu. Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu dalam mengakselerasikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja yang secara ekonomis tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam keterangannya Abdul Halim Iskandar menyatakan dukungan pemerintah khususnya kementeriannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

"Kami menerbitkan surat edaran dalam rangka percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti anak yatim piatu tadi. Mereka mendapatkan manfaat yang luar biasa bahkan beasiswa sampai mereka lulus sarjana. Artinya mereka tidak perlu khawatir untuk masa depan mereka " jelas Abdul Iskandar.

Hal senada disampaikan juga oleh Muhaimin, dirinya berharap semua pekerja sadar risiko dan mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut juga terdapat penyerahan simbolis kepada Nurul yang merupakan ahli waris dari almarhum Idransyah yang merupakan pengurus RT. Atas santunan yang didapatnya, ini merupakan wujud negara hadir melindungi setiap pekerja apapun profesinya.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, seperti contoh yang diberi santunan tadi. Ayahnya terdaftar aktif di 3 kartu yaitu petani, pengurus RT, dan petugas satpam kemudian ibunya terdaftar 1 kartu sebagai petani keduanya mengalami risiko pekerjaan. Maka mereka mendapatkan santunan kematian 4 dikali 42 juta, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun perbulan, dan Beasiswa sampai adik-adik yatim piatu tadi lulus sarjana” jelas Zainudin.

Zainudin berharap ke depan apa yang telah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bagi kabupaten dan kota lainnya.

“Supaya bisa bersinergi, saling bahu membahu bekerja sama dalam rangka menciptakan sebuah ekosistem pekerja di desa yang sejahtera dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya