Legislator Minta Tindak Tegas Praktik Jual Beli KTP Kepada WNA di Bali

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali. Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal tersebut akan menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.

Anggota DPR Dukung Area Wisata di Puncak Ditertibkan: Demi Perbaikan Lingkungan dan Keberlanjutan Pangan

"Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus tersebut. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar," tegas Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Senin (13/3/2023).

Sahroni juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini. Ia meminta aparat tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran. "Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya," tandasnya.

Dasco Ungkap Kondisi PFN Memprihatinkan: Utang Banyak, Gaji Karyawan Tertunggak

Tak hanya ditindaklanjuti, Sahroni pun meminta seluruh pihak juga perlu memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air. "Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap seusai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali. Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali. Kedua identitas itu dibeli dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.

Bukan MinyaKita, DPR Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
Minyakita susah dicari di Pasar Cisalak, Depok

Soroti Lemahnya Pengawasan soal Minyakita Disunat, DPR: Usut Tuntas Kecurangan Pihak Produsen

DPR minta jaringan produsen Minyakita yang curang diusut tuntas. Satgas Pengan mesti tingkatkan lemahnya pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025