Kemnaker Miliki Tekad Ciptakan Kelangsungan Berusaha dan Bekerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

VIVA – Kondisi perekonomian global tengah mengalami situasi yang kurang menguntungkan. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentunya harus menjaga agar dampak ekonomi tersebut tidak melanda ekonomi nasional yang mana akan berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

Komisi XI DPR Desak Apple Tanggung Jawab Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengemukakan, dalam mengatasi permasalahan di bidang ketenagakerjaan, pihaknya terus berupaya menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis dengan mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

“Kita harus mempunyai tekad yang sama menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor didampingi Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, ketika membuka Dialog Investasi Kebijakan Ketenagakerjaan Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Perjanjian ICA CEPA Tingkatkan Perdagangan dan Dorong Perekonomian

Dialog ini juga dihadiri oleh Kuasa Usaha ad Interim dan Minister Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia Zhou Kan; Ketua Kamar Dagang China di Indonesia Zhang Chaoyang; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) M. Arsjad Rasjid; dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani.

Wamenaker Afriansyah menjelaskan, untuk menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja, Indonesia memerlukan regulasi yang menjamin kepastian hukum agar dapat bertahan dari kondisi perekonomian global yang tidak pasti. 

Meneropong Masa Depan Pasar Komoditas Indonesia di Situasi Global Tak Menentu, Investor Harus Apa?

“Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri,”tegasnya.

Terkait bidang ketenagakerjaan, lanjut Wamen Afriansyah, Indonesia juga perlu menciptakan kondisi kerja yang berkualitas mengingat jumlah angkatan kerja setiap tahunnya mengalami kenaikan, komposisi penduduk bekerja yang didominasi oleh pekerja informal.

“Ini sebagai dampak dari COVID-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,”kata Afriansyah Noor.

Ia mengharapkan dari forum dialog ini ada pemahaman yang lebih penting tentang penerapan regulasi ketenagakerjaan. “Kami di Kemnaker sangat terbuka dalam memberikan penjelasan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran bidang ketenagakerjaan,” harap Wamen Afriansyah.

“Mungkin saja dapat digagas ide untuk melaksanakan dialog yang berkelanjutan agar lebih fokus pada apa yang menjadi permasalahan atau kebutuhan di bidang ketenagakerjaan,” tutupnya.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Kuartal II-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024