Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Amin Akram
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Badan Legislasi DPR RI Amin Akram meminta Pimpinan DPR RI segera mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Legislator Nasdem Imbau Personel TNI Tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil

“Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, saya meminta pimpinan agar mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker,” ujar Politisi Fraksi PKS.

Sebelumnya, Amin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR pada persidangan berikutnya. Hal itu dapat diartikan, menurutnya, adalah masa sidang pertama DPR setelah Perppu tersebut ditetapkan. Dengan demikian, Amin menambahkan bahwa masa sidang pertama (setelah Perppu Ciptaker ditetapkan) adalah masa sidang yang berakhir pada tanggal 16 Februari lalu.

Sebelum Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Pernah Marahi Nadiem Makarim Gegara ....

Selain itu, menurut Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, desakan penyusunan RUU pencabutan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja itu juga didasarkan pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 Pasal 61 Ayat 1.

“Selain menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pemrakarsa juga menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” ujar Amin membacakan isi peraturan tersebut.

Menko Kumham Imipas Tunggu RUU Perampasan Aset Kembali Dibahas di Baleg DPR

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kejelasan atas desakan tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan akan lanjutkan dalam rapat badan musyawarah.

Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah

Profil dan Agama Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia

Sosok anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah tengah dalam sorotan. Itu setelah dia secara blak-blakan mengkritik program naturalisasi Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024