Bukhori Serahkan Bantuan ATENSI Rp288 Juta untuk Warga Kota Semarang

Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp228 juta. Menggandeng Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial selaku mitra Komisi VIII DPR RI, bantuan tersebut disalurkan  kepada 460 penerima manfaat di Kota Semarang yang tergolong kelompok rentan yang terdiri dari lansia, anak, serta penyandang disabilitas.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

“Selain untuk pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan diserahkan dengan tujuan pemberdayaan secara sosial-ekonomi. Hal tersebut tercermin dari jenis bantuan yang diberikan seperti bantuan kewirausahaan berupa perlengkapan alat usaha seperti blender serta alat penunjang penyandang disabilitas seperti tongkat adaptif,” ucap Bukhori saat penyerahan bantuan ATENSI di kantor kelurahan Sambiroto, Kota Semarang (12/03/2023).

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah I ini menambahkan, DPR mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan. Dukungan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan fungsi anggaran DPR, tetapi juga lewat fungsi pengawasan DPR.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

“Komisi VIII DPR mengawal anggaran itu mulai dari sejak diketok (disahkan) hingga sampai ke tangan masyarakat. Selain untuk pengawasan, kehadiran kami di sini sebagai wujud dukungan moril kepada Kemensos dan pelayanan kepada konstituen kami di Kota Semarang,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Sementara, Singgih Wahyu Purmono, perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos, menerangkan para penerima manfaat adalah warga yang telah masuk dalam daftar sistem calon penerima manfaat yang telah melalui asesmen oleh Kementerian Sosial serta advokasi oleh Komisi VIII DPR.

Sindir PDIP Tolak PPN 12 Persen, PAN: Seakan-akan seperti Hero, Lempar Batu Sembunyi Tangan

“Kami mengapresiasi dukungan dari Komisi VIII DPR sehingga banyak masyarakat mendapatkan manfaat dari kerjasama yang baik antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Sosial,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

NasDem menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024