Bea Cukai Kawal Ekspor Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Yogyakarta

Bea Cukai Gresik menjalankan kegiatan pengawasan dan asistensi ekspor
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor sebagai bagian dari implementasi tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi kepada industri dalam negeri. 

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Pengawasan atas kegiatan ekspor kali ini dilakukan Bea Cukai kepada PT Woneel Midas Leathers yang berlokasi di Gunung Kidul.

“Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat tersebut kali ini mengekspor sarung tangan ke Amerika Serikat,” ungkap Affandi Gempar Aryani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Sebanyak 74.284 pasang glove football dan 15.792 pasang glove batting dengan berat lebih dari 7 ton diangkut menggunakan 3 kontainer berukuran 1x40 feet dan 2x20 feet melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Tak tanggung-tanggung, nilai ekspor atas sarung tangan tersebut sebesar 411.946 USD atau setara 6,31 miliar rupiah.

PT Woneel Midas Leathers merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di Yogyakarta yang kegiatan utamanya memproduksi sarung tangan atau gloves. Fasilitas tersebut diberikan secara langsung oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY pada tahun 2019. 

Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

Selain PT Woneel Midas Leathers, Bea Cukai Yogyakarta juga melaksanakan pengawasan ekspor kepada PT Sport Glove Indonesia. Sebanyak 88.452 pasang gloves diberangkatkan ke negara Amerika Serikat selama kurun waktu seminggu ini. Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 1.575 karton dan diangkut menggunakan kontainer ukuran 1x20 feet dan 2x40 feet menuju Pelabuhan Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat.

PT Sport Glove Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri sarung tangan. Berlokasi di Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, PT SGI memperoleh fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai sejak tahun 2020.

Aryani mengungkapkan, “manfaat fasilitas Kawasan Berikat, antara lain efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau pelabuhan, kemudahan fasilitas fiskal sehingga dapat bermanfaat bagi perusahaan dalam meningkatkan daya saing produk.”

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024