Pembahasan RUU PPRT Ditunda atas Kesepakatan Bersama Keputusan Rapim DPR

Ketua DPR RI Dr. (H.C), Puan Maharani berdialog serta serap aspirasi masyarakat
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

Klarifikasi Pernyataan Luhut, Dewan Energi Nasional Tegaskan Subsidi BBM Tidak Dihapus

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (9/3/2023).

Puan menjelaskan bahwa keputusan Rapim untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) merupakan kesepakatan bersama pimpinan DPR. Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu, serta RUU PPRT yang dinilai masih memerlukan pendalaman.

14 Profesi yang Paling Banyak Korupsi, Anggota DPR hingga Hakim

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus. “Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada. Sehingga, untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. “Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” pungkasnya.

Warga Desa Kuala Sugihan Kini Bisa Dapat Layanan Kesehatan Cepat

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi. “DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” tutup Legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Diketahui, usulan mengenai rancangan undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga itu telah dimulai sejak 2004. Sejak saat itu, RUU ini telah masuk dalam agenda pembahasan di DPR.

Ketum PAN Zulkifli Hasan lari bersama Shin Tae-yong dan sejumlah tokoh

Momen Zulhas Lari Pagi Bareng Shin Tae-yong di Gedung DPR, Ini Pesannya

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menghadiri acara PAN RUN bersama sejumlah tokoh diantaranya ada mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut