Abdul Kharis Harap RUU Penyiaran Selesai di Periode 2019-2024

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan mengenai perkembangan proses revisi RUU Penyiaran yang dibahas oleh Komisi I. Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.

Politikus PKB Sebut Biaya Haji 2025 Masih Bisa Diturunkan, Coret Pengeluaran Tak Efisien

“Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai. Namun, di periode ini kita berencana mudah-mudahan bisa selesai,” terang Abdul Kharis dalam rekaman video yang diputar saat diskusi Forum Legislasi di Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Abdul Kharis menyebut proses revisi RUU Penyiaran saat ini sudah sampai ke persiapan akhir draf RUU Penyiaran. Setelah draf RUU yang disusun oleh komisi I itu selesai, lanjutnya, maka akan disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian di Badan Legislasi tentunya akan masuk ke sidang Paripurna. Adapun setelah Paripurna, revisi RUU Penyiaran tersebut nantinya akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

DPR Khawatirkan Jumlah Capres Terlalu Banyak karena MK Hapus Presidential Threshold

“Jadi, proses di Komisi I hampir selesai untuk draf RUU Penyiaran. Mudah-mudahan dalam masa sidang besok ini draf RUU penyiaran sudah akan selesai. Demikian sekedar gambaran tentang progres penyiaran,” tutup Politisi Fraksi PKS ini.

Di kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Irsal Ambia, berharap bahwa RUU Penyiaran pada periode ini dapat dirumuskan kemudian bisa dibahas dan menghasilkan undang-undang penyiaran yang baru. Terlebih rencana revisi tersebut sudah berlangsung lama.

Penghapusan Presidential Threshold Bikin Beban Partai Politik Makin Berat, Menurut Pengamat

“Nah DPR, pemerintah itu merumuskan berbagai macam konsep dan kebijakannya sejak lebih dari 10 tahun lalu. Tetapi memang pada secara aktual terealisasi sudah masuk di DPR sudah dibahas bahkan sebagian saja yang sudah masuk ke Baleg tapi kemudian belum berlanjut lagi,” ujarnya.

Selain itu ia berharap RUU tersebut dapat bersifat progresif, yakni dalam memahami dan merespon kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia. Sehingga, RUU Penyiaran baru bisa menjadi pilar kedaulatan bangsa, baik di dalam maupun di luar.

Anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Yohan

Ahmad Yohan DPR Optimis Swasembada Pangan Bisa Terealisasi 2027, Ini Alasannya

Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan program swasembada pangan bisa terealisasi di era pemerintahannya.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025