Klarifikasi Sumber Kekayaan Pejabat Publik Harus Dilakukan

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait harta Rp56 miliar. Dia meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.

Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR RI, Polisi Tembakkan Water Cannon

Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Selasa (28/2/2023).

KPK Duga Uang TPPU SYL Dipakai Buat Bayar Jasa Advokat di Kantor Visi Law

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.

"Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita nggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi silahkan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut," jelasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Rafael Alun disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.

Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. Selain itu, harta Rp56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN juga disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebut mobil dan motor itu bukan miliknya.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI

RUU TNI Disahkan DPR, Semua Pihak Diminta Jangan Emosi

DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025