Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 7,05 Ton Teh Nipah dari Sulawesi ke Korea Selatan

Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 7,05 Ton Teh Nipah dari Sulawesi ke Korea Selatan
Sumber :

VIVA – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Bersama Bea Cukai Makassar kali ini mengawal kegiatan ekspor yang dilakukan CV Coconut International Indonesia. Sebanyak 7,05 ton produk lokal berupa teh nipah berhasil diekspor pertama kali ke Korea Selatan.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, mengungkapkan, “nilai ekspornya mencapai USD 49.000. Harapannya lewat ekspor perdana ini dapat menumbuhkan semangat UMKM lainnya untuk mengikuti jejak CV Coconut International Indonesia,
 ujar Nugroho.

Pimpinan CV Coconut International Indonesia, Ashriyani, juga menyatakan apresiasinya kepada Bea Cukai atas asistensi ekspor yang rutin dilaksanakan. Dirinya mengungkapkan, “kami merasakan kemudahan atas asistensi ekspor ini sehingga kami bisa mengekspor produk kami.”

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Diharapkan melalui ekspor perdana ini, produk asal Indonesia khususnya dari Sulawesi Selatan semakin digemari di luar negeri sehingga kedepannya ekspor produk dari Sulawesi Selatan semakin bertumbuh sehingga ekonomi juga bertumbuh.

Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024