Kemenperin Bikin Pewarna Alam Gambir untuk IKM Tenun, Hasilnya Fantastis

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy
Sumber :

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terciptanya inovasi dalam upaya mendukung peningkatan daya saing sektor industri, termasuk bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Upaya ini seperti yang telah dilakukan oleh Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.

Dongkrak Daya Saing Produk Lokal, Pelaku Industri Bakal Kumpul di Manufacturing Indonesia 2024

“Sejak tahun 2015, BSPJI Padang terus mengenalkan temuannya, yakni penggunaan pewarna alam yang memanfaatkan dari limbah cair gambir untuk diterapkan di IKM tenun,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (24/2).

Kepala BSKJI menjelaskan, gambir adalah sumber daya alam lokal yang berasal dari hasil samping produksi katekin gambir. “Gambir sendiri merupakan salah satu produk perkebunan unggulan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Daerah lain yang turut menghasilkan gambir di antaranya Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara dan Papua,” tuturnya.

Sinyal Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah Bakal Meluncur Awal 2025

Doddy mengemukakan, pemanfaatan gambir sebagai pewarna alam untuk benang tenun telah terbukti menghasilkan warna-warna khas pada kain tenun. ”Setelah mendapat pelatihan dalam bentuk bimbingan teknis dan konsultansi oleh tim BSPJI Padang, IKM tenun merasa yakin kalau warna dari limbah cair gambir punya prospek yang potensial untuk dikembangkan sebagai pewarna benang tenun,” ujarnya. 

Menurut Doddy, pewarna alam dari limbah gambir ini telah banyak peminatnya, terutama para desainer dan pelaku IKM fesyen yang mengusung produk kultural dan etnologi. “Apalagi saat ini cukup banyak minat masyarakat terhadap produk-produk natural, sehingga ini menjadi peluang bagi IKM fesyen untuk memproduksi kain tenun dengan pewarna alam dari limbah gambir,” ungkapnya.

Genjot Kinerja Bisnis, KSP Bakal Tambah Kawasan Pergudangan Baru

Salah satu IKM di Padang yang telah mengembangkanpeluang tersebut adalah CV. Ryur Namuri Chan dengan produk Tenun Kubang H. Ridwan By. IKM yang bergerak di bidang usaha pembuatan kain tenun dengan menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) ini telah memanfaatkan limbah gambir sebagai pewarna alam untuk benang tenunnya.

“Kegiatan pembinaan oleh BSPJI Padang pada IKM H. Ridwan By ini dilakukan melalui program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) dari BSKJI Kemenperin pada tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kemampuan IKM tenun dalam pemanfaatan limbah cair gambir pada proses pewarnaan benang tenun,” papar Doddy.

Kepala BSPJI Padang, M. Nilzam menyampaikan, kegiatan pembinaan pada IKM tenun dilakukan melalui bimbingan teknis dan konsultansi teknologi berupa perencanaan tempat pencelupan, persiapan bahan pewarna, proses dan tahapan pencelupan, dan uji coba proses pewarnaan benang tenun. 

“Dalam kegiatan ini selain diberikan bimtek juga dirancang peralatan proses pencelupan untuk mewarnai benang tenun pada skala yang lebih besar,” terangnya. Pengunaan peralatan ini juga dapat meningkatkan efisiensi proses pencelupan dan dihasilkan warna benang yang lebih merata.

Selain itu, warna yang dihasilkan lebih kuat (intens) karena proses pencelupan dapat dilakukan dalam suasana panas. “Proses pencelupan pada kondisi panas dapat mempercepat penyerapan difusi zat warna ke dalam serat benang,” tandasnya.

Bahkan, jika ditinjau dari aspek kelayakan ekonomi, penggunaan warna alam juga memberikan efisiensi yang tinggi, apabila dibandingkan dengan penggunaan warna sintetis. “Dengan biaya produksi sekitar Rp23,8 juta per bulan, bila terjual akan didapatkan penerimaan sekitar Rp36 juta, sehingga akan memberikan keuntungan lebih kurang Rp12,2 juta per bulan,” sebut Nilzam. 

Selanjutnya, dilihat dari nilai Revenue Cost Ratio (R/C), nilainya sebesar 1,51 (>1). Artinya produksi tersebut layak untuk dikembangkan dan dapat memberikan keuntungan pada IKM dengan Pay Back Period 0,6 bulan. Artinya, dalam jangka waktu tersebut biaya produksi sudah terpenuhi. “Efisiensi yang dapat dicapai dalam memproduksi benang dengan pewarna alam limbah cair gambir ini adalah sekitar 51,37%,” imbuhnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya