Kementan Respon Positif Diberlakukan Kebijakan EU Regulation Sustainability dan Traceability Kakao
- Ditjen Perkebunan Kementan
VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto, sebagai Ketua Delegasi Indonesia hadir dan berpartisipasi aktif pada rangkaian kegiatan pada pertemuan ASEAN Cocoa Club di Gedung Departemen Pertanian, Chatuchak, Bangkok (23/02).
Kali ini, pertemuan acara puncak The 23rd Meeting of ASEAN Cocoa Club dipimpin oleh Chairman of ACC dari Malaysia dan Vice Chairman dari Philipina. Puncak pertemuan ini membahas strategi dan skema untuk menghadapi situasi global khususnya terkait hilirisasi kakao. Salah satu kasus global adanya diskriminasi tarif pada komoditas pertanian regional ASEAN sangat penting untuk diatasi.
“Kita perlu sama-sama bicara dan memiliki paradigma yang sama khususnya terkait diberlakukannya EU regulation untuk sustainability dan traceability, yang berdampak pada 7 komoditas pertanian yaitu beberapa produk peternakan, kelapa sawit, kedelai, karet, produk kayu, kopi dan termasuk kakao. Hal ini menjadi penting, karena EU merupakan salah satu target pasar regional ASEAN yang besar,” ujar Heru.
Para delegasi yang hadir setuju akan gagasan tersebut dan sepakat bahwa hal ini penting untuk disampaikan pada level AMAF dimana ASEAN harus cepat bergerak supaya tidak tertinggal.
“Diharapkan di level AMAF dapat lebih dirumuskan komponen kebijakan dan aksi yang lebih konkrit untuk mengatasi permasalahan global terhadap kakao, disamping untuk lebih meningkatkan pengembangan komoditas kakao secara regional secara sustainable dan tertelusur dari hulu hingga ke hilir,” harapnya.
Heru menambahkan, Tentunya Kementan melalui Ditjen Perkebunan juga terus akan fokus dan bersinergi mendorong peningkatan kualitas mutu produksi maupun produktivitas tanaman beserta produk turunannya agar bernilai tambah, berdaya saing dan menerapkan keberlanjutan serta ramah lingkungan sehingga dapat menembus pasar ekspor.
Ia menjelaskan, Selain dilakukan sosialisasi, pembinaan dan pengawalan, Ditjen Perkebunan juga melakukan bimbingan teknis demi menjaga kualitas mutu kakao, baik dari hulu hingga hilir. Selain itu juga mendorong kemitraan antara pengusaha atau industri dengan pekebun untuk pengembangan hilirisasi komoditas kakao. Apabila kerjasama terjalin dengan baik maka hasil produksi maupun produk turunannya akan semakin kuat dan tentu saja akan berdampak positif bagi pendapatan pekebun, serta saling menguntungkan.
“Kementan tetap optimis produk turunan atau hasil olahan komoditas perkebunan dalam hal ini kakao asal Indonesia dapat bersaing di pasar ekspor Uni Eropa,” ujarnya.
Lebih lanjut Heru menyampaikan bahwa, Selain kesepakatan terkait substansi hilirisasi kakao, disepakati juga bahwa tuan rumah untuk pelaksanaan pertemuan ASEAN Cocoa Club selanjutnya adalah Vietnam untuk tahun 2024, Indonesia untuk tahun 2025, sedangkan Philipina untuk tahun 2026.