BPJS Ketenagakerjaan Launching Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Housewarming BPJS Ketenagakerjaan Surakarta
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan kembali resmikan wajah baru layanan dengan menggelar housewarming di kantor cabang Surakarta. Saat ini layanan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kantor cabang hadir dengan mengusung konsep green design yang mana tampilannya akan semakin fresh dan hangat, sekaligus ramah penyandang disabilitas.

Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Ada yang spesial dalam peresmian kantor cabang kali ini, hal itu karena selain dihadiri langsung oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, kegiatan siang ini juga menunjukan peran baru BPJS Ketenagakerjaan yakni menyalurkan pekerja penyandang disabilitas kepada perusahaan yang membutuhkan pekerja.

Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

“Tadi kita lihat, saya dan Mas Gibran telah menyalurkan pekerja disabilitas kepada perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini selain dari tugas dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami juga akan memberikan manfaat tambahan lain yaitu menjadi jembatan penghubung antara penyedia lapangan kerja dan tenaga kerja itu sendiri (supply and demand) khususnya tenaga kerja Penyandang Disabilitas,” ucap Anggoro selepas berlangsungnya kegiatan.

Gibran Rencanakan Sekolah AI Pertama di Indonesia, Perusahaan Amerika Siap Bantu

Diketahui tema Kegiatan housewarming BPJS Ketenagakerjaan Surakarta yaitu Inclusive Job Center (IJC). IJC merupakan pengembangan dari program Return to Work (RTW) yang mana bertujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan IJC, ke depan manfaat yang akan kita tuju antara lain perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, memperluas akses lapangan kerja, menyediakan sistem peningkatan kapasitas dan pemberi layanan kerja di semua sektor baik pemerintah maupun swasta, dan yang terakhir adalah perwujudan kuota 2% sektor pemerintahan dan 1% sektor swasta bagi pekerja penyandang disabilitas,” jelas Anggoro.

Lebih jauh Anggoro menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama baik yang selama ini terjalin antara pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah Surakarta. Dukungan tersebut terlihat dari penerbitan Perwali No 56/2019, MoU Mall Pelayanan Publik, serta progress Perda Ketenagakerjaan yang mendorong kepatuhan dan peningkatan coverage perlindungan pekerja terutama non-ASN, aparatur pemerintah desa, RT/RW, dan Pekerja Rentan.

Hingga saat ini, terdapat 545 ribu pekerja di Wilayah Surakarta dan sekitarnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 31 ribu pekerja didapatkan atas dukungan implementasi Inpres No 02/2021 dan Permendagri 84/2022. Untuk Kota Surakarta sendiri, sebanyak 47% coverage atau 113 ribu pekerja telah terlindungi, di antaranya juga terdapat 5 ribu tenaga kerja non-ASN.

Selanjutnya Gibran Rakabuming Raka dalam keterangannya kepada pers mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan kepada pekerja yang ada di wilayah kerjanya.

“Sama seperti Pak Direktur, kami terima kasih sekali atas supportnya untuk teman- teman yang disektor informal dan kaum difabel,” ucap Gibran.

Terkait mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas ke dalam BUMD yang ada di Surakarta, dirinya berkomitmen akan mendorong dan memaksimalkan ketersediaan tempat yang ada.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja Indonesia untuk segera memastikan dirinya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin, negara ingin semua pekerjanya dapat bekerja dengan keras dan maksimal, untuk risiko- risiko yang mungkin timbul, tidak perlu cemas dan khawatir, alihkan saja kepada BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan pekerja Indonesia hidup sejahtera,” tutup Anggoro.

Diskusi Social Security Summit 2024

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024