Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Juta Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai musnahkan BKC ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tegaskan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap peredaran barang illegal, Bea Cukai Labuan Bajo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan berupa barang kena cukai (BKC) ilegal. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Bea Cukai Labuan Bajo pada Rabu (15/02).

Pagar Laut di Tangerang yang Ilegal Dicurigai Bertujuan untuk Reklamasi Alami, Apa itu?

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Susila Brata, Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, serta beberapa instansi terkait seperti Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai , Lanal Labuan Bajo, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Satpol PP Manggarai Barat, KSOP Labuan Bajo, Imigrasi Labuan Bajo, Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat, Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo, Pelindo Labuan Bajo, KP2KP Labuan Bajo serta tamu undangan lainnya.

Susila menjelaskan bahwa BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan BKC jenis hasil tembakau (HT) sebanyak 415.548 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 775,05 liter.

7 Fakta Menghebohkan Terbitnya Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp383.099.000,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamanakan adalah sebesar Rp362.120.884,00.”

“BMN hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan wujud nyata upaya pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo dalam rangka mengamankan keuangan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal. Keberhasilan penindakan hingga pemsnahan ini tidak lepas dari sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Bea Cukai dengan seluruh instansi terkait lainnya selama ini,” pungkas Susila.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya
Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang

Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang, Bantah Tak Ada Nelayan yang Dirugikan

Salah satu Kades di Pakuhaji dilaporkan atas dugaan terlibat proyek pagar laut di Tangerang. Ia membantah tuduhan dan menegaskan nelayan tetap melaut tanpa gangguan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025