Kemenag Dukung Penggunaan Teknologi Informasi untuk Salurkan Zakat

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammad Adib
Sumber :
  • Dirjen Bimas Islam

VIVA – Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Adib menyampaikan, teknologi informasi merupakan sarana pendukung penyaluran dana sosial keagamaan, termasuk zakat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 bertajuk 'Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (21/2/2023).

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

“Kita butuh alat seperti itu (teknologi informasi) untuk akuntabilitas, mempermudah, mempercepat, dan memperlancar. Maka penggunaan teknologi ini sangat dibolehkan,” ungkapnya. 

“Misalnya, saya mau (membayar) zakat, cukup dari handphone saja. Tidak perlu jalan yang menghabiskan waktu," sambungnya.

Bursa Asia Kinclong saat Wall Street Terbebani Anjloknya Saham Teknologi

Adib mengatakan, proses penyaluran zakat bisa dilakukan dengan pembuatan rekening bagi penerima zakat (Mustahik). Ia menilai, penyaluran zakat melalui rekening lebih efisien. Karena itu, Adib berharap, seluruh pihak terkait, termasuk bank, dapat membangun sinergi.

“Diperlukan sekali sinergi untuk penyaluran (zakat). Kalau tidak, uang (mustahik) akan habis di perjalanan. Lalu kapan menabungnya? Cara pandang atau paradigma seperti ini yang perlu dibangun,” pungkasnya.

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Kementerian Agama RI mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jamaah lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025