Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Pengelolaan Zakat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor
Sumber :
  • Dirjen Bimas Islam

VIVA – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan instrumen ekonomi yang berpotensi besar terhadap kehidupan ekonomi dan sosial-keagamaan Umat. Instrumen ini, sambungnya, mampu mengatasi kemiskinan, menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Umat. Demikian disampaikan Tarmizi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Zakat bertajuk Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat, Pullman Jakarta Central Park, Minggu (19/2/2023).

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

“Zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan salah satu instrumen ekonomi yang berpotensi besar berdampak terhadap kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pengembangan SDM, serta pemicu pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Tarmizi menambahkan, instrumen ekonomi potensial ini juga memiliki tantangan, yaitu dalam membangun kolaborasi yang lebih besar guna menghadirkan kemaslahatan Umat. Sinergitas serta program kolaboratif antarpemangku kepentingan harus dimaksimalkan sehingga dana zakat, infak, dan sedekah dapat menghadirkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta

“(Tantangannya adalah) bagaimana membangun sinergi antara program pemerintah dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat). Sinergi ini akan mendorong dana tersebut dapat dirasakan secara inklusif pada program kemaslahatan Umat. Untuk itulah, Kementerian Agama bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga zakat,” jelasnya.

Isu yang turut dibahas dalam Rakor ini adalah memastikan BAZNAS dan LAZ melakukan pengelolaan sesuai regulasi dan kepatuhan syariah, mandatori kolaborasi BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya, pemaparan program kerja sama lintas internal Ditjen Bimas Islam dengan BAZNAS dan LAZ, serta penyelarasan program penyaluran dan pemberdayaan zakat antara BAZNAS dengan LAZ yang dapat dikolaborasikan dalam program Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat

Tarmizi menyambung, Rakornas Zakat bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk kemaslahatan Umat menuju masyarakat yang maju, sejahtera, cerdas, dan toleran.

Rakernas Zakat 2023 dihadiri langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Turut hadir pula Anggota BAZNAS Pusat, BAZNAS seluruh Indonesia, 37 LAZ Nasional, 32 LAZ Provinsi, 71 LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Poroz, dan para pejabat Kementerian Agama. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, Minggu-Selasa (19-21/2/2023).

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Kementerian Agama RI mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jamaah lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025