Bangun Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa meningkat pendapatan asli desa (PADes). Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Pesan itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan tersebut digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat. “Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” terangnya.

Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Mendagri meminta kepala desa tidak memiliki pemikiran bahwa penguataan desa hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala desa perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat PADes, sehingga tercipta kemandirian fiskal.

“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” ujarnya.

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Selain mendukung pembangunan, lanjut Mendagri, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah praktik baik pemerintah desa yang mampu mengantongi PADes dengan jumlah yang besar melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki. Mendagri berharap, kepala desa dapat belajar dari pengalaman tersebut, sehingga PADes kian meningkat.

Ilustrasi Bisnis UMKM.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Program ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasar.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024