Dukung Moratorium KSP, Sultan Minta Kemenkop UKM Perbanyak dan Dampingi Koperasi Produksi

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin
Sumber :
  • DPD RI

VIVA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendukung kebijakan memperpanjang moratorium perizinan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) oleh kementerian koperasi dan UKM.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

"Pada prinsipnya kami sangat berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Koperasi Simpan Pinjam di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan legitimasi dan penyimpangan keuangan pada beberapa KSP saat ini. Jika dibutuhkan moratorium tersebut bisa diberlakukan dalam waktu yang lebih panjang, hingga 2024," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (18/02).

Menurutnya, peran koperasi sangat vital dalam upaya memperkuat struktur ekonomi Nasional. Koperasi adalah Soko guru ekonomi nasional. Namun,  selama ini KSP cenderung disalahgunakan hanya sebagai lembaga keuangan non bank yang efektif mendulang dana masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh perhatian dan pengawasan pemerintah yang lemah.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

"Tapi Kita bersyukur OJK telah diberikan kewenangan lebih untuk mengawasi aktivitas usaha KSP. Saya kira peran pengawasan OJK ini sangat tepat, apalagi perizinan usaha KSP semakin dipermudah oleh UU omnibus law Cipta kerja," tegas Sultan.

Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk memperbanyak jenis koperasi produksi sebagai Hub bagi UMKM. Koperasi produksi harus diperbanyak dan kemudian didampingi secara intensif oleh pemerintah di semua tingkatan.

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

"Keberadaan koperasi produksi sangat penting dalam menjaga fundamental ekonomi nasional. Sehingga dibutuhkan insentif fiskal dan dukungan kebijakan agar terbentuk jaringan bisnis atau link and match antara koperasi produksi dengan UMK yang terintegrasi dan kolaboratif," ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Koperasi Produsen memberikan pelayanan dan solusi bagi anggota, agar kegiatan anggota dalam pengadaan input atau sarana produksi, proses produksi hingga pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk dapat meningkatkan pendapatan para anggota dalam rangka mencapai kesejahteraannya.

"Jika kita melihat publikasi BPS tahun 2021, kata Sultan, jumlah koperasi produksi kita tidak lebih dari 1 persen jika dibandingkan persentase KSP yang mencapai 90 persen. Dengan komposisi koperasi seperti ini, sulit rasanya kita bisa merasakan peran koperasi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional," tutupnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) diketahui kembali memperpanjang moratorium perizinan usaha KSP yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.

Hal itu ditandai dengan kembali menerbitkan surat edaran terkait moratorium perizinan usaha koperasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya