Bea Cukai Banjarmasin Lepas Ekspor Perdana Aghatis Chipwood ke Saudi Arabia

Bea Cukai Banjarmasin perdana lepas ekspor perdana
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Banjarmasin melepas ekspor perdana salah satu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yaitu CV Abdalta Indonesia yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (16/02). 

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

“Komoditas yang diekspor oleh CV Abdalta Indonesia berupa potongan kayu damar atau aghatis chipwood yang rencananya dikirim ke Saudi Arabia menggunakan sarana pengangkut laut melalui Terminal Peti Kemas Trisakti Banjarmasin,” ujar Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Bea Cukai Banjarmasin.

Andru mengatakan bahwa meskipun bukan komoditas utama di Kalimantan Selatan, produk potongan kayu damar cukup potensial untuk ekspor. Kayu damar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan furnitur, pertukangan, dan sejenisnya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, secara simbolis menyerahkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) kepada eksportir dan berharap agar ke depannya akan lebih banyak ekspor yang dilakukan UMKM di Kalimantan Selatan.

“Bea Cukai Banjarmasin terus berkomitmen dalam memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM untuk dapat tembus ke pasar Internasional melalui bimbingan dan asistensi ekspor,” tutup Andru.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024